Berita

Uji coba sekolah tatap muka yang diterapkan salah satu sekolah di Solo/Net

Politik

Rawan Maladministrasi, Ombudsman RI Pantau Ketat Sekolah Tatap Muka Hingga Akhir Juli

SELASA, 27 APRIL 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ombudsman RI meminta masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, hal yang menjadi perhatian adalah implementasi Surat Keputusan dan Surat Edaran Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Ombudsman menekankan pada pengawasan pemenuhan daftar periksa kesiapan sekolah sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri tersebut,” kata Indraza dalam konferensi persnya, Selasa (27/4).


Daftar periksa kesiapan sekolah di antaranya identifikasi kesiapan sarana sanitasi di sekolah, seperti toilet yang bersih dan layak, sarana cuci tangan beserta sabun dengan air mengalir, hand sanitizer di beberapa titik serta ketersediaan disinfektan.

Ombudsman juga menyoroti kejelasan prosedur pembelajaran tatap muka seperti pemenuhan sarana prasarana sekolah, jumlah jam belajar, metode shift, dan pelaksanaan belajar mengajar di dalam kelas.

“Pengawasan Ombudsman terhadap layanan dimaksud akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 April 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 dan dapat diperpanjang bilamana dianggap perlu,” imbuhnya

Adapun bentuk pengawasan Ombudsman dilaksanakan melalui pemantauan langsung di 34 kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia dengan menggunakan metode random sampling. Pemantauan dilakukan pada beberapa sekolah di setiap satuan pendidikan pada tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.

Ombudsman juga melakukan optimalisasi berbagai kanal pengaduan di setiap Kantor Perwakilan, Melakukan Respons Cepat Ombudsman (RCO) atau Inisiatif Ombudsman (IN) jika dianggap telah memenuhi ketentuan, maupun membentuk posko pengaduan pelayanan pendidikan di kantor perwakilan jika diperlukan.

Ombudsman RI juga meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan PPDB.

“Ombudsman RI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk menyampaikan aduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya