Berita

Inggris jatuhkan sanksi Anti-Korupsi Global/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Anti-Korupsi Untuk 22 Individu, Mayoritas Warga Rusia

SELASA, 27 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris menjatuhkan sanksi kepada 22 individu dari Rusia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, dan Amerika Latin karena terlibat dalam skema korupsi serius.

Kantor Luar Negeri Inggris mengumumkan sanksi tersebut diberlakukan di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global baru yang memberikan Inggris kekuatan untuk menghentikan aktor korup yang mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris dan mengeksploitasi warga negaranya.

"Inggris, untuk pertama kalinya, memberlakukan pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap 22 orang di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global," ujar kantor tersebut, seperti dikutip Sputnik, Selasa (27/4).  


Dari 22 orang yang dikenai sanksi, 14 di antaranya merupakan warga negara Rusia. Mereka terlibat dalam pengalihan dana properti negara sebesar 230 juta dolar AS melalui skema pengembalian pajak.

Daftar sanksi juga mencakup Ajay, Atul dan Rajesh Gupta, serta rekan mereka Salim Essa, untuk peran dalam korupsi di Afrika Selatan.

Pengusaha Sudan Ashraf Seed Ahmed Hussein Ali juga dikenai sanksi atas keterlibatannya dalam penyelewengan aset negara.

Beberapa individu di Amerika Latin juga diketahui terlibat dalam korupsi.

"Lebih dari 2 persen dari PDB global hilang akibat korupsi setiap tahun, dan korupsi meningkatkan biaya menjalankan bisnis untuk masing-masing perusahaan sebanyak 10 persen," lanjut Kantor Luar Negeri.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Dominic Raab telah mempresentasikan seperangkat aturan tentang sanksi anti-korupsi internasional kepada parlemen Inggris.

London berencana untuk memerangi korupsi di seluruh dunia dengan membekukan aset dan melarang orang asing yang terlibat dalam skema korupsi serius memasuki Inggris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya