Berita

Inggris jatuhkan sanksi Anti-Korupsi Global/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Anti-Korupsi Untuk 22 Individu, Mayoritas Warga Rusia

SELASA, 27 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris menjatuhkan sanksi kepada 22 individu dari Rusia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, dan Amerika Latin karena terlibat dalam skema korupsi serius.

Kantor Luar Negeri Inggris mengumumkan sanksi tersebut diberlakukan di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global baru yang memberikan Inggris kekuatan untuk menghentikan aktor korup yang mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris dan mengeksploitasi warga negaranya.

"Inggris, untuk pertama kalinya, memberlakukan pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap 22 orang di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global," ujar kantor tersebut, seperti dikutip Sputnik, Selasa (27/4).  


Dari 22 orang yang dikenai sanksi, 14 di antaranya merupakan warga negara Rusia. Mereka terlibat dalam pengalihan dana properti negara sebesar 230 juta dolar AS melalui skema pengembalian pajak.

Daftar sanksi juga mencakup Ajay, Atul dan Rajesh Gupta, serta rekan mereka Salim Essa, untuk peran dalam korupsi di Afrika Selatan.

Pengusaha Sudan Ashraf Seed Ahmed Hussein Ali juga dikenai sanksi atas keterlibatannya dalam penyelewengan aset negara.

Beberapa individu di Amerika Latin juga diketahui terlibat dalam korupsi.

"Lebih dari 2 persen dari PDB global hilang akibat korupsi setiap tahun, dan korupsi meningkatkan biaya menjalankan bisnis untuk masing-masing perusahaan sebanyak 10 persen," lanjut Kantor Luar Negeri.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Dominic Raab telah mempresentasikan seperangkat aturan tentang sanksi anti-korupsi internasional kepada parlemen Inggris.

London berencana untuk memerangi korupsi di seluruh dunia dengan membekukan aset dan melarang orang asing yang terlibat dalam skema korupsi serius memasuki Inggris.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya