Berita

PM Inggris Boris Johnson/Net

Dunia

Iran Kembali Jatuhkan Hukuman Untuk Pekerja Amal Inggris-Iran, PM Boris Johnson: Bersama AS Kami Akan Upayakan Pembebasan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 06:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Iran telah menambah hukuman untuk Nazanin Zaghari-Ratcliffe dengan penjara satu tahun, ditambah larangan meninggalkan negara itu selama setahun.

Nazanin Zaghari-Ratcliffe adalah warga negara ganda Iran-Inggris yang telah ditahan di Iran sejak 3 April 2016. Ia adalah aktivis dan pekerja amal pada Thomson Reuters Foundation. Pada awal September 2016, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena merencanakan propaganda melawan rezim pemerintahan Iran.

Pengacaranya, Hojjat Kermani, mengabarkan hukuman baru telah ditetapkan pengadilan pada Senin (27/4).


"Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan larangan satu tahun meninggalkan negara itu atas tuduhan propaganda melawan Republik Islam dan mata-mata," kata Kermani, seperti dikutip dari Reuters, Senin (26/4).

Selama ini, Nazanin Zaghari-Ratcliffe telah menjalani hukuman penjara lima tahun di Republik Islam. Kermani mengatakan, Nazanin-Ratcliffe menerima hukuman kedua atas tuduhan menyebarkan 'propaganda melawan sistem' karena berpartisipasi dalam protes di depan Kedutaan Besar Iran dan propaganda penggulingan rezim, di London pada tahun 2009.

Zaghari-Ratcliffe dan majikannya, Thomson Reuters Foundation, berulang kali membantah tuduhan spionase terhadapnya. Kasus tersebut telah memicu perselisihan antara Inggris dan Iran.

Perdana Menteri Inggris bereaksi keras atas keputusan pengadilan Iran itu dengan mengatakan itu adalah keputusan yang salah.

"Saya pikir tidak benar sama sekali bahwa Nazanin harus dijatuhi hukuman penjara lebih lama lagi," kata Boris Johnson kepada wartawan selama penampilan kampanyenya. Dia menambahkan bahwa Inggris sedang bekerja dengan Amerika Serikat tentang masalah ini dan akan mengupayakan pembebasan.

Zaghari-Ratcliffe, yang juga adalah manajer proyek amal Thomson Reuters Foundation, ditangkap atas tuduhan merencanakan menggulingkan pendirian ulama.

Bulan lalu, masa hukuman lima tahunnya telah selesai, Zaghari-Ratcliffe pun dibebaskan. Namun, pada Senin (26/4) kembali menghadapi tuduhan baru, sehingga masuk ke penjara lagi.

Pengadilan Iran tidak segera bersedia untuk berkomentar tentang hukuman Zaghari-Ratcliffe. Kermani mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman baru tersebut dalam waktu 21 hari di bawah hukum Iran.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab secara blak-blakan menyebut hukuman Iran itu adalah keputusan yang sama sekali tidak manusiawi dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan.

"Kami terus meminta Iran untuk segera membebaskan Nazanin sehingga dia dapat kembali ke keluarganya di Inggris," katanya dalam sebuah pernyataan. "Kami terus melakukan semua yang kami bisa untuk mendukungnya."

Kelompok hak asasi manusia menuduh Iran menahan warga negara ganda sebagai alat tawar-menawar untuk mendapatkan uang atau pengaruh dalam negosiasi dengan Barat, sesuatu yang dibantah oleh Teheran.

Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda, jadi tahanan seperti Zaghari-Ratcliffe tidak dapat menerima bantuan konsuler.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya