Berita

Sidang pembacaan pledoi dari terdakwa Harry Sidabukke/RMOL

Hukum

Harry Sidabukke Merasa Terus Dipojokkan Untuk Mengaku Punya Hubungan Dengan Ihsan Yunus

SENIN, 26 APRIL 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Van Sidabukke merasa dipojokkan untuk mengaku memiliki hubungan dengan Ihsan Yunus.

Ihsan Yunus yang dimaksud dalam persidangan adalah politisi PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Dalam nota pembelaan atau pledoi ini, Harry yang mengaku dari perwakilan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) ini memastikan tidak memiliki urusan dengan aliran uang fee yang sudah dia berikan kepada Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan Agustri Yogasmara alias Yogas.


"Lalu mereka kemudian berikan kepada Juliari Batubara, Ihsan Yunus, Hartono Laras, Pepen Nazaruddin, Kukuh, BPK, Tim ULP atau pejabat-pejabat lain sebagaimana di persidangan dan di media,” ujar Harry sat membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Senin sore (26/4).

“Saya tidak tahu dan saya tidak mau tahu. Karena saya tidak ada urusan dan tidak ada kepentingan dengan mereka. Kepentingan saya hanya kerja, kerja, dan kerja," tegasnya.

Hanya saja, Harry merasa dirinya telah dipojokkan selama proses penyidikan dan persidangan untuk mengaku ada hubungannya dengan Ihsan Yunus.

“Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak kenal dengan Ihsan Yunus," kata Harry.

Namun demikian, Harry tidak mendampik jika dirinya mengenal adik dari Ihsan Yunus yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus atau dikenal dengan panggilan Iman Ikram.

"Kalaupun saya kenal dengan adiknya yaitu Iman Ikram, karena memang kenal sudah lama di organisasi, tidak ada urusan saya dengan Iman Ikram di proyek bansos Covid-19 ini," terang Harry.

"Oleh karena itu, JC (Justice Collaborator) tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertanyaannya, apakah saya harus berbohong dan menyatakan 'iya' padahal 'tidak' di persidangan yang mulia ini agar saya mendapatkan JC? Padahal saya juga berterus-terang dan menguak salah satu aktor dalam persidangan ini," pungkas Harry.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya