Berita

Sidang online dengan terdakwa penyiap bansos Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Minta Broker Bansos Dijerat Hukum, Terdakwa Penyuap Juliari Batubara Kutip Surat Al-Anam Ayat 164

SENIN, 26 APRIL 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, pihak pemberi suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) berharap perbuatan broker Bansos untuk tidak dibebankan kepadanya.

Hal itu disampaikan oleh Ardian selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) saat membaca nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (26/4).

Dalam pengadaan paket Bansos sembako, Ardian mengaku bahwa PT TAU mengalami kerugian.


Apalagi, rekening perusahaan dan pribadinya diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat Ardian merasa ironis karena broker Bansos yang tidak tersentuh oleh hukum.

"Di sisi lain, broker bansos justru menikmati keuntungan yang sangat besar, yaitu Rp 1.349.000.000. Dari suksesi yang kami berikan, saat ini broker bansos masih bersuka cita karena sama sekali tidak tersentuh oleh jeratan hukum," ujar Ardian seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (26/4).

Broker Bansos yang dimaksud adalah, Nuzulia Hamzah Nasution, Helmi Rifai, dan saudara Isro Budi Nauli Batubara.

"Sementara saya yang sudah bekerja keras agar pengerjaan paket Bansos sukses terlaksana, saat ini saya malah menjadi terdakwa, sudah hampir 5 bulan saya harus mendekam di penjara, dicela oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak dapat melaksanakan kewajiban saya dalam memberikan nafkah kepada istri, anak dan orang tua. Dan dalam waktu dekat saya harus menerima hukuman yang akan diputus oleh Majelis Hakim Yang Mulia. Menurut saya hal ini sangatlah ironis," jelas Ardian.

Ardian pun selanjutnya meminta diperkenankan oleh Majelis Hakim untuk mengutip AlQuran Surat Al-Anam Ayat 164.

"Perkenankan saya mengutip Surat Al-Anam Ayat 164 di mana ayat ini menerangkan bahwa, segala tindakan yang dilakukan manusia harus dipertanggungjawabkan sendiri-sendiri, dan tidak bisa ditanggung oleh orang lain," kata Ardian.

Ardian membacakan sendiri Quran Surat Al-Anam Ayat 164 tersebut dengan khusyu dipersidangan meskipun dirinya tidak hadir secara langsung di ruang persidangan, melainkan hanya melalui video telekonferensi.

"Saya sangat berharap akan ada keadilan bagi saya agar Majelis Hakim Yang Mulia berkenan memberikan hukuman kepada saya sesuai dengan kesalahan yang saya perbuat. Dan kesalahan-kesalahan lain yang dibuat oleh broker-broker bansos hendaknya tidak dibebankan kepada saya," harap Ardian.

"Sungguh tidak masuk akal jika saya yang sejak awal pasif dinyatakan sangat melanggar ketentuan hukum, sementara broker Bansos yang sejak awal jelas-jelas merencanakan dan berhubungan secara aktif dengan pihak Kemensos RI, justru dinyatakan tidak bersalah sama sekali," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya