Berita

Pasien Covid-19 di India/Net

Dunia

Dibombardir Kritik Covid-19, Pemerintah India Minta Twitter Hapus Sejumlah Cuitan

SENIN, 26 APRIL 2021 | 11:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tsunami Covid-19 di India memicu banyak kritikan untuk pemerintah.

Banyaknya kritik atas penanganan pandemi Covid-19 membuat pemerintah India meminta platform media sosial Twitter untuk menghapus sejumlah cuitan.

Mengutip Reuters, pemerintah dilaporkan membuat perintah darurat pada Jumat (23/4) untuk menyensor 21 cuitan.


Berdasarkan database Lumen, beberapa di antaranya adalah cuitan dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, menteri negara bagian Benggala Barat Moloy Ghatak, dan seorang pembuat film Avinash Das.

Perintah darurat itu didasarkan pada UU Teknologi Informasi tahun 2000.

Meskipun tidak jelas bagian mana dari UU tersebut yang digunakan dalam kasus ini, New Delhi biasanya menggunakan klausul yang memberdayakan pemerintah untuk memerintahkan pemblokiran akses publik ke informasi sebagai upaya untuk melindungi kedaulatan dan integritas negeri, serta menjaga ketertiban umum.

"Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata jurubicara Twitter.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India," tambahnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang penghapusan konten mereka sesuai perintah hukum yang berkaitan.

Sementara itu, situs berita teknologi TechCrunch menyebut, Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh perintah tersebut.

Saat ini, India berada dalam cengkeraman gelombang kedua Covid-19, dengan satu kematian setiap kurang dari empat menit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya