Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Akan Periksa Semua Pihak Yang Diduga Terlibat Perkara Walikota Tanjungbalai

SENIN, 26 APRIL 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil saksi-saksi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/4).

Pihak-pihak yang dipanggil nanti yaitu mereka yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga agar lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.


"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Ketiganya adalah, Stepanus Robin Pattuju (SRP) selaku penyidik KPK; Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021.

Dalam perkara ini, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial. Diduga karena Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta agar Stepanus dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Stepanus kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Stepanus, dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Stepanus. Total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya