Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Baru Di Bawah Kendali Firli Penyidik Ditangkap, PDIP: Yang Dihajar KPK Itu Korupsi Skala Massif Yang Nilainya Besar

SENIN, 26 APRIL 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat agar tidak membawa-bawa revisi UU KPK, lantaran dalam kasus tersebut ada satu anak buahnya yang terciduk memeras Walikota Tanjung Balai.

"Saya ingin pastikan juga, jangan sampai ini dibawa-bawa karena akibat revisi UU KPK, justru apa yang terlihat saat ini yang dirasakan oleh publik KPK-nya terlihat hebat dan luar biasa sesuai dengan citra pendiriannya,” ucap Arteria ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).


Menurut Arteria, saat ini KPK menangkap para pelaku korupsi berskala besar, baik dari sisi kerugian negara maupun pelaku yang bermain di belakangnya.

"Yang dihajar itu adalah korupsi skala masif, yang materi dan muatan korupsinya bernilai besar tidak hanya dari sisi kerugian negara tapi pihak-pihak yang bermainnya. Ini yang tidak ada di jliid-jilid sebelumnya,” katanya.

Oleh karena itu, Arteria menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengerjakan kasus korupsi tidak main-main, dan lebih mengedepankan penegakkan hukum kepada siapapun yang berusaha merugikan negara.

"Kemudian juga bagaimana pencegahan, bagaimana mereka bekerja di keheningan. Jilid sekarang ini kalau yang bukannya kita mentoleransi satu rupiah dikorupsi boleh, tapi lebih mengedepankan bagaimana penegakan hukum itu yang penuh kemanfaatan tidak gaduh dan juga tidak brutal,” katanya.

"Ini yang sudah dicoba diterapkan di era kepemimpinan Pak Firly,” pungkas Arteria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya