Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Baru Di Bawah Kendali Firli Penyidik Ditangkap, PDIP: Yang Dihajar KPK Itu Korupsi Skala Massif Yang Nilainya Besar

SENIN, 26 APRIL 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat agar tidak membawa-bawa revisi UU KPK, lantaran dalam kasus tersebut ada satu anak buahnya yang terciduk memeras Walikota Tanjung Balai.

"Saya ingin pastikan juga, jangan sampai ini dibawa-bawa karena akibat revisi UU KPK, justru apa yang terlihat saat ini yang dirasakan oleh publik KPK-nya terlihat hebat dan luar biasa sesuai dengan citra pendiriannya,” ucap Arteria ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).


Menurut Arteria, saat ini KPK menangkap para pelaku korupsi berskala besar, baik dari sisi kerugian negara maupun pelaku yang bermain di belakangnya.

"Yang dihajar itu adalah korupsi skala masif, yang materi dan muatan korupsinya bernilai besar tidak hanya dari sisi kerugian negara tapi pihak-pihak yang bermainnya. Ini yang tidak ada di jliid-jilid sebelumnya,” katanya.

Oleh karena itu, Arteria menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengerjakan kasus korupsi tidak main-main, dan lebih mengedepankan penegakkan hukum kepada siapapun yang berusaha merugikan negara.

"Kemudian juga bagaimana pencegahan, bagaimana mereka bekerja di keheningan. Jilid sekarang ini kalau yang bukannya kita mentoleransi satu rupiah dikorupsi boleh, tapi lebih mengedepankan bagaimana penegakan hukum itu yang penuh kemanfaatan tidak gaduh dan juga tidak brutal,” katanya.

"Ini yang sudah dicoba diterapkan di era kepemimpinan Pak Firly,” pungkas Arteria.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya