Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Hukum

Singgung Kasus Syahganda Hingga HRS, Mujahid 212 Anggap Tuntutan Jokowi Ke Myanmar Bagai Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak

SENIN, 26 APRIL 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Presiden Joko Widodo terhadap pemerintah junta militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politiknya dikritisi Mujahid 212 Damai Hari Lubis.

Kritikan yang disampaikan Damai Hari Lubis menyinggung soal perkara hukum Syahganda Nainggolan, yang didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Selain itu, dia juga menyebutkan perkara hukum yang dialami mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, untuk mengkritisi tuntutan Jokowi kepada Myanmar yang menurutnya tidak sesuai dengan tindakan nyata pemerintah.


Sehingga, Damai Hari Lubis mengibaratkan perlakuan pemerintah terhadap warga negaranya sendiri tersebut seperti yang ada dalam sebuah peribahasa yang dia sampaikan.

"Bagai gajah di pelupuk mata tak nampak, namun semut di seberang lautan justru kelihatan," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

Menurut pengamat hukum ini, Jokowi sepatutnya instrospeksi diri, karena seolah dirinya pura-pura tidak mengetahui adanya tahanan politik yang hingga saat ini tengah masuk tahap persidangan di institusi penegak hukum pemerintah.

Maka dari itu, Damai Hari Lubis menilai apa yang disampaikan Jokowi terhadap kasus di Myanmar tidak pantas disuarakan seorang Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang dia lihat tidak melakukan hal yang dia suarakan di forum internasional ASEAN Leaders' Meating (ALM) Sabtu kemarin (24/4).

"Sebelum pemerintahan yang ia pimpin menghentikan proses politik yang berkedok hukum, dan membebaskan tahanan di tanah air, tidaklah pantas melibatkan diri atau menyampaikan 'seruan yang aneh' terhadap pelanggaran HAM yang 'hampir sama' ia lakukan dengan pemerintahan Myanmar saat ini", tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya