Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Hukum

Singgung Kasus Syahganda Hingga HRS, Mujahid 212 Anggap Tuntutan Jokowi Ke Myanmar Bagai Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak

SENIN, 26 APRIL 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Presiden Joko Widodo terhadap pemerintah junta militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politiknya dikritisi Mujahid 212 Damai Hari Lubis.

Kritikan yang disampaikan Damai Hari Lubis menyinggung soal perkara hukum Syahganda Nainggolan, yang didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Selain itu, dia juga menyebutkan perkara hukum yang dialami mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, untuk mengkritisi tuntutan Jokowi kepada Myanmar yang menurutnya tidak sesuai dengan tindakan nyata pemerintah.

Sehingga, Damai Hari Lubis mengibaratkan perlakuan pemerintah terhadap warga negaranya sendiri tersebut seperti yang ada dalam sebuah peribahasa yang dia sampaikan.

"Bagai gajah di pelupuk mata tak nampak, namun semut di seberang lautan justru kelihatan," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

Menurut pengamat hukum ini, Jokowi sepatutnya instrospeksi diri, karena seolah dirinya pura-pura tidak mengetahui adanya tahanan politik yang hingga saat ini tengah masuk tahap persidangan di institusi penegak hukum pemerintah.

Maka dari itu, Damai Hari Lubis menilai apa yang disampaikan Jokowi terhadap kasus di Myanmar tidak pantas disuarakan seorang Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang dia lihat tidak melakukan hal yang dia suarakan di forum internasional ASEAN Leaders' Meating (ALM) Sabtu kemarin (24/4).

"Sebelum pemerintahan yang ia pimpin menghentikan proses politik yang berkedok hukum, dan membebaskan tahanan di tanah air, tidaklah pantas melibatkan diri atau menyampaikan 'seruan yang aneh' terhadap pelanggaran HAM yang 'hampir sama' ia lakukan dengan pemerintahan Myanmar saat ini", tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya