Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Hukum

Singgung Kasus Syahganda Hingga HRS, Mujahid 212 Anggap Tuntutan Jokowi Ke Myanmar Bagai Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak

SENIN, 26 APRIL 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Presiden Joko Widodo terhadap pemerintah junta militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politiknya dikritisi Mujahid 212 Damai Hari Lubis.

Kritikan yang disampaikan Damai Hari Lubis menyinggung soal perkara hukum Syahganda Nainggolan, yang didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Selain itu, dia juga menyebutkan perkara hukum yang dialami mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, untuk mengkritisi tuntutan Jokowi kepada Myanmar yang menurutnya tidak sesuai dengan tindakan nyata pemerintah.


Sehingga, Damai Hari Lubis mengibaratkan perlakuan pemerintah terhadap warga negaranya sendiri tersebut seperti yang ada dalam sebuah peribahasa yang dia sampaikan.

"Bagai gajah di pelupuk mata tak nampak, namun semut di seberang lautan justru kelihatan," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

Menurut pengamat hukum ini, Jokowi sepatutnya instrospeksi diri, karena seolah dirinya pura-pura tidak mengetahui adanya tahanan politik yang hingga saat ini tengah masuk tahap persidangan di institusi penegak hukum pemerintah.

Maka dari itu, Damai Hari Lubis menilai apa yang disampaikan Jokowi terhadap kasus di Myanmar tidak pantas disuarakan seorang Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang dia lihat tidak melakukan hal yang dia suarakan di forum internasional ASEAN Leaders' Meating (ALM) Sabtu kemarin (24/4).

"Sebelum pemerintahan yang ia pimpin menghentikan proses politik yang berkedok hukum, dan membebaskan tahanan di tanah air, tidaklah pantas melibatkan diri atau menyampaikan 'seruan yang aneh' terhadap pelanggaran HAM yang 'hampir sama' ia lakukan dengan pemerintahan Myanmar saat ini", tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya