Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan lambang burung Garuda yang ditempel di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Politik Dorong KPK Berbenah Usai Menciduk Penyidik Yang Terlibat Kasus Korupsi Tanjungbalai

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera melakukan pembenahan, usai menciduk penyidiknya, AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus di Pemkot Tanjungbalai.

Masukan ini disampaikan pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

"Saya kira perlu pembenahan-pembenahan internal, agar jangan sampai penyelewengan seperti yang ditunjukkan oleh kalangan internal KPK tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Anam.


Menurut Anam, Ketua KPK Firli Bahuri hingga masa kinerjanya saat ini terus berupaya menunjukan integritas lembaga antirasuah. Sehingga, beberapa hal usai kejadian korupsi yang melibatkan SRP bisa disisir perlahan.

"Kalau kita lihat gaji penyidik KPK sudah di atas penyidik di Kepolisian dan Kejaksaan. Kok masih terjadi pemerasan? Apa yang salah dengan manajemen KPK? Apakah rekruitmennya yang salah atau mental penyidiknya yang perlu di brainwash," tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam berharap KPK bisa tetap menjaga integritasnya melalui perbaikan manajemen institusionalnya, dan menyapu bersih oknum-oknum yang selama ini atau baru ditemukan melakukan penyimpangan dikemudian hari yang serupa kasus SRP.

"Saya kira itu merupakan problem KPK yang harus dijawab dan segera merubah diri dan menunjukkan perubahan yang signifikan," ucapnya.

"Karena kalau terus begini bukan tidak mungkin publik menjadi tidak percaya kepada KPK oleh karena sikap dan perbuatan oleh kalangan internal KPK," demikian Saiful Anam menambahkan.

Kekinian, SRP telah ditetapkan tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH) terkait kasus korupsi Tanjungbalai.

SRP diduga menerima suap dari M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai. Bahkan dalam konstruksi perkara kasus ini, diduga ada campurtangan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut ikut memfasilitasi pertemuan SRP dan Walikota Tanjungbalai.

Di mana pada Oktober 2020 lalu, Azis diduga menyediakan rumah dinasnya di Jakarta untuk menggelar pertemuan antara SRP dan M Syahrial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya