Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan lambang burung Garuda yang ditempel di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Politik Dorong KPK Berbenah Usai Menciduk Penyidik Yang Terlibat Kasus Korupsi Tanjungbalai

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera melakukan pembenahan, usai menciduk penyidiknya, AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus di Pemkot Tanjungbalai.

Masukan ini disampaikan pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

"Saya kira perlu pembenahan-pembenahan internal, agar jangan sampai penyelewengan seperti yang ditunjukkan oleh kalangan internal KPK tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Anam.


Menurut Anam, Ketua KPK Firli Bahuri hingga masa kinerjanya saat ini terus berupaya menunjukan integritas lembaga antirasuah. Sehingga, beberapa hal usai kejadian korupsi yang melibatkan SRP bisa disisir perlahan.

"Kalau kita lihat gaji penyidik KPK sudah di atas penyidik di Kepolisian dan Kejaksaan. Kok masih terjadi pemerasan? Apa yang salah dengan manajemen KPK? Apakah rekruitmennya yang salah atau mental penyidiknya yang perlu di brainwash," tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam berharap KPK bisa tetap menjaga integritasnya melalui perbaikan manajemen institusionalnya, dan menyapu bersih oknum-oknum yang selama ini atau baru ditemukan melakukan penyimpangan dikemudian hari yang serupa kasus SRP.

"Saya kira itu merupakan problem KPK yang harus dijawab dan segera merubah diri dan menunjukkan perubahan yang signifikan," ucapnya.

"Karena kalau terus begini bukan tidak mungkin publik menjadi tidak percaya kepada KPK oleh karena sikap dan perbuatan oleh kalangan internal KPK," demikian Saiful Anam menambahkan.

Kekinian, SRP telah ditetapkan tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH) terkait kasus korupsi Tanjungbalai.

SRP diduga menerima suap dari M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai. Bahkan dalam konstruksi perkara kasus ini, diduga ada campurtangan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut ikut memfasilitasi pertemuan SRP dan Walikota Tanjungbalai.

Di mana pada Oktober 2020 lalu, Azis diduga menyediakan rumah dinasnya di Jakarta untuk menggelar pertemuan antara SRP dan M Syahrial.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya