Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan lambang burung Garuda yang ditempel di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Politik Dorong KPK Berbenah Usai Menciduk Penyidik Yang Terlibat Kasus Korupsi Tanjungbalai

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera melakukan pembenahan, usai menciduk penyidiknya, AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus di Pemkot Tanjungbalai.

Masukan ini disampaikan pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

"Saya kira perlu pembenahan-pembenahan internal, agar jangan sampai penyelewengan seperti yang ditunjukkan oleh kalangan internal KPK tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Anam.


Menurut Anam, Ketua KPK Firli Bahuri hingga masa kinerjanya saat ini terus berupaya menunjukan integritas lembaga antirasuah. Sehingga, beberapa hal usai kejadian korupsi yang melibatkan SRP bisa disisir perlahan.

"Kalau kita lihat gaji penyidik KPK sudah di atas penyidik di Kepolisian dan Kejaksaan. Kok masih terjadi pemerasan? Apa yang salah dengan manajemen KPK? Apakah rekruitmennya yang salah atau mental penyidiknya yang perlu di brainwash," tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam berharap KPK bisa tetap menjaga integritasnya melalui perbaikan manajemen institusionalnya, dan menyapu bersih oknum-oknum yang selama ini atau baru ditemukan melakukan penyimpangan dikemudian hari yang serupa kasus SRP.

"Saya kira itu merupakan problem KPK yang harus dijawab dan segera merubah diri dan menunjukkan perubahan yang signifikan," ucapnya.

"Karena kalau terus begini bukan tidak mungkin publik menjadi tidak percaya kepada KPK oleh karena sikap dan perbuatan oleh kalangan internal KPK," demikian Saiful Anam menambahkan.

Kekinian, SRP telah ditetapkan tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH) terkait kasus korupsi Tanjungbalai.

SRP diduga menerima suap dari M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai. Bahkan dalam konstruksi perkara kasus ini, diduga ada campurtangan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut ikut memfasilitasi pertemuan SRP dan Walikota Tanjungbalai.

Di mana pada Oktober 2020 lalu, Azis diduga menyediakan rumah dinasnya di Jakarta untuk menggelar pertemuan antara SRP dan M Syahrial.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya