Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan lambang burung Garuda yang ditempel di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Politik Dorong KPK Berbenah Usai Menciduk Penyidik Yang Terlibat Kasus Korupsi Tanjungbalai

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera melakukan pembenahan, usai menciduk penyidiknya, AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus di Pemkot Tanjungbalai.

Masukan ini disampaikan pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).

"Saya kira perlu pembenahan-pembenahan internal, agar jangan sampai penyelewengan seperti yang ditunjukkan oleh kalangan internal KPK tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Anam.

Menurut Anam, Ketua KPK Firli Bahuri hingga masa kinerjanya saat ini terus berupaya menunjukan integritas lembaga antirasuah. Sehingga, beberapa hal usai kejadian korupsi yang melibatkan SRP bisa disisir perlahan.

"Kalau kita lihat gaji penyidik KPK sudah di atas penyidik di Kepolisian dan Kejaksaan. Kok masih terjadi pemerasan? Apa yang salah dengan manajemen KPK? Apakah rekruitmennya yang salah atau mental penyidiknya yang perlu di brainwash," tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam berharap KPK bisa tetap menjaga integritasnya melalui perbaikan manajemen institusionalnya, dan menyapu bersih oknum-oknum yang selama ini atau baru ditemukan melakukan penyimpangan dikemudian hari yang serupa kasus SRP.

"Saya kira itu merupakan problem KPK yang harus dijawab dan segera merubah diri dan menunjukkan perubahan yang signifikan," ucapnya.

"Karena kalau terus begini bukan tidak mungkin publik menjadi tidak percaya kepada KPK oleh karena sikap dan perbuatan oleh kalangan internal KPK," demikian Saiful Anam menambahkan.

Kekinian, SRP telah ditetapkan tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH) terkait kasus korupsi Tanjungbalai.

SRP diduga menerima suap dari M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai. Bahkan dalam konstruksi perkara kasus ini, diduga ada campurtangan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut ikut memfasilitasi pertemuan SRP dan Walikota Tanjungbalai.

Di mana pada Oktober 2020 lalu, Azis diduga menyediakan rumah dinasnya di Jakarta untuk menggelar pertemuan antara SRP dan M Syahrial.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya