Berita

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang/Net

Politik

Dua Desakan PKR: KPK Proses Azis Syamsuddin Dan Golkar Lakukan Pencopotan

SABTU, 24 APRIL 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memproses Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang mengatakan, desakan memproses Azis karena terlihat dari  perannya begitu besar memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK.


"Artinya, memfasilitasi pertemuan oleh Azis merupakan bagian rangkaian penyuapan terhadap penyidik KPK," kata Yos sapaan akrabnya, Sabtu (24/4).

Desakan kepada KPK untuk segera memproses Azis juga karena nama politisi Partai Golkar itu sering disebut terlibat dalam beberapa kasus besar.

Di antaranya: Kasus red notice (buronan Djoko Tjandra), DAK Lampung Tengah terkait dugaan suap DAK tahun 2017 (Bupati Mustafa). Disebut dalam proyek Simulator SIM, diduga ada aliran uang mengalir dari proyek pengadaan barang ke Azis sebagai wakil ketua Komisi II (kasus Djoko Susilo).

Juga, namanya muncul di dokumen pengeluaran Grup Permai dalam kasus Muhamad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Namun, lanjut Yos, walaupun nama Azis sering disebut-sebut diduga terlibat dalam berbagai kasus besar, tapi dia selalu selamat dari jeratan hukum.

"Karena itu, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri diminta bergerak cepat untuk segera proses kasus dugaan suap ini, dan diharapkan KPK tidak pandang bulu mengingat posisi Azis sebagai wakil ketua DPR dari Partai Golkar, partai pendukung pemerintah," papar dia.

Penyebutan nama Azis juga dapat mencoreng nama baik lembaga terhormat DPR. Dan tentunya akan membuat publik semakin tidak percaya terhadap lembaga legislatif tersebut.

"Bagaimana bisa menyelesaikan persoalan-persoalan publik jika anggota atau pimpinan DPR berkutat dengan persoalan-persoalan hukum yang merugikan publik?" terang Yos.

Yos juga mendesak agar Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto untuk segera mencopot Azis dari pimpinan DPR, supaya tidak menjadi beban pemerintahan Jokowi dan beban partai.

Partai Golkar jangan mendudukkan kader yang bermasalah untuk sebuah posisi penting di lembaga DPR. Golkar perlu mendorong agar Azis fokus menjalani semua proses rangkaian hukum di KPK ke depan.

"Mencopot Azis adalah sebuah keharusan dan menguji komitmen Partai Golkar untuk menjaga marwah lembaga DPR dan menjaga daulat hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Jokowi," ucap Yos.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya