Berita

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang/Net

Politik

Dua Desakan PKR: KPK Proses Azis Syamsuddin Dan Golkar Lakukan Pencopotan

SABTU, 24 APRIL 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memproses Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang mengatakan, desakan memproses Azis karena terlihat dari  perannya begitu besar memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK.


"Artinya, memfasilitasi pertemuan oleh Azis merupakan bagian rangkaian penyuapan terhadap penyidik KPK," kata Yos sapaan akrabnya, Sabtu (24/4).

Desakan kepada KPK untuk segera memproses Azis juga karena nama politisi Partai Golkar itu sering disebut terlibat dalam beberapa kasus besar.

Di antaranya: Kasus red notice (buronan Djoko Tjandra), DAK Lampung Tengah terkait dugaan suap DAK tahun 2017 (Bupati Mustafa). Disebut dalam proyek Simulator SIM, diduga ada aliran uang mengalir dari proyek pengadaan barang ke Azis sebagai wakil ketua Komisi II (kasus Djoko Susilo).

Juga, namanya muncul di dokumen pengeluaran Grup Permai dalam kasus Muhamad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Namun, lanjut Yos, walaupun nama Azis sering disebut-sebut diduga terlibat dalam berbagai kasus besar, tapi dia selalu selamat dari jeratan hukum.

"Karena itu, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri diminta bergerak cepat untuk segera proses kasus dugaan suap ini, dan diharapkan KPK tidak pandang bulu mengingat posisi Azis sebagai wakil ketua DPR dari Partai Golkar, partai pendukung pemerintah," papar dia.

Penyebutan nama Azis juga dapat mencoreng nama baik lembaga terhormat DPR. Dan tentunya akan membuat publik semakin tidak percaya terhadap lembaga legislatif tersebut.

"Bagaimana bisa menyelesaikan persoalan-persoalan publik jika anggota atau pimpinan DPR berkutat dengan persoalan-persoalan hukum yang merugikan publik?" terang Yos.

Yos juga mendesak agar Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto untuk segera mencopot Azis dari pimpinan DPR, supaya tidak menjadi beban pemerintahan Jokowi dan beban partai.

Partai Golkar jangan mendudukkan kader yang bermasalah untuk sebuah posisi penting di lembaga DPR. Golkar perlu mendorong agar Azis fokus menjalani semua proses rangkaian hukum di KPK ke depan.

"Mencopot Azis adalah sebuah keharusan dan menguji komitmen Partai Golkar untuk menjaga marwah lembaga DPR dan menjaga daulat hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Jokowi," ucap Yos.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya