Berita

Tokoh HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Masinton Bela Azis Syamsuddin, Natalius Pigai: Ternyata Dia Belum Baca Tupoksi DPR

SABTU, 24 APRIL 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tokoh HAM asal Papua, Natalius Pigai mengkritik pembelaan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu terhadap rekan sejawatnya di Parlemen, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsyuddin.

"Masinton ternyata belum baca UU MD3 dan tupoksi DPR," kata Natalius Pigai kepada wartawan, Sabtu (24/4).

Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.


Menurut Masinton, pertemuan antara oknum KPK Robin dan Walikota Tanjungbalai Syahrial di rumah Aziz Syamsuddin merupakan bagian dari tugas Aziz. Tugas menjalankan fungsi menyerap aspirasi masyarakat.

Namun, mengenai apakah pertemuan tersebut merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum, Masinton menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.

Menanggapi itu, Natalius Pigai menilai Masinton belum membaca UU MD3 dan tupoksi DPR dengan benar.

"Mempertemukan pejabat birokrat dan pengusaha saja tidak boleh, apalagi penyidik dan penjahat korupsi. Ini melanggar etika, moral dan hukum," ujar mantan Komisioner Kamnas HAM itu.

Natalius Pigai melanjutkan, hal semacam ini menjadi tantangan tersendiri buat pemerintah ke depan.

"Ini lawan @jokowi dan arus publik untuk Indonesia bersih dan bermoral," ucapnya yang juga dia posting di akun Twitter @NataliusPigai2.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya