Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik/Ist

Nusantara

Dukung Kebijakan Jam Malam Untuk RT Zona Merah, DPRD DKI Minta Pengawasan Ditingkatkan

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengatur mengenai jam malam bagi RT berstatus zona merah Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Mikro di Tingkat Rukun Tetangga.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," demikian bunyi Ingub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 April 2021.


Kebijakan Pemprov DKI ini pun didukung penuh oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

"Saya kira setuju ya untuk mengurangi penularan (Covid-19)," kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta di Gedung DPRD DKI, Jumat (23/4).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, agar kebijakan ini efektif maka harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat.

"Anda bayangkan, kita sudah setahun belajar pakai masker, masih ada orang yang enggak pakai masker. Sudah setahun loh, artinya apa? Perlu pengawasan yang lebih tegas," pungkas Taufik.

Dalam beleid Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tersebut menyatakan, RT yang masuk kriteria zona merah harus melakukan sejumlah skenario pengendalian, termasuk menerapkan jam malam.

Adapun kriteria zona merah yakni, apabila dalam satu RT terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Selain menerapkan jam malam, RT zona merah dilarang mengadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan.

Termasuk membatasi kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan, menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari tiga orang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya