Berita

Suasana pemeriksaan ratusan pengasuh Ponpes penerima dana hibah di Kantor Kejati Banten/RMOLBanten

Hukum

Periksa Ratusan Pengasuh Ponpes Soal Dana Hibah, Kejati Banten: Banyak Kejanggalan

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Banten telah memeriksa sekitar 150 pengasuh pondok pesantren di Banten terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Pemanggilan pengasuh Ponpes itu untuk mendalami aliran dana hibah yang diduga kuat melibatkan unsur pejabat Pemerintahan Provinsi Banten dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana mengatakan, pemeriksaan terhadap 150 ponpes penerima dana hibah merupakan bentuk klarifikasi ulang untuk kepentingan penyidikan.


"Kasus hibah masih berjalan, sekarang kami masih melakukan klarifikasi, konfirmasi ulang terhadap beberapa penerima hibah," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (23/4).

Selain Ponpes, dikatakan Asep, Kejati telah memeriksa pejabat Pemerintah Provinsi Banten atas dugaan keterlibatan dalam skandal dana hibah Rp 117 miliar.

Meski begitu, untuk kepastian menjadi tersangkanya tentu harus berdasarkan hasil penyidikan. "Kami bisa bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Hasil pemeriksaan Ponpes, Asep mengakui, pihanya mendapatkan informasi temuan baru mengenai perkembangan kasus korupsi hibah.

"Kami mendapatkan informasi dan menemukan data proses verifikasi tidak sempurna. Banyak kejanggalan," beber Asep.

Atas kondisi itu, Asep meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah Ponpes Rp 117 miliar. Ia juga memastikan rangkaian pemeriksaan akan mengedepankan asas kehati-hatian serta harus komprehensif melakukan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.

"Tentu kami harus hati-hati betul, harus konptehensip, melakukan pengumpulan alat bukti sehingga nanti pada saat persidangan bisa kami buktikan sesuai fakta dan alat pembuktian ada,' demikian Asep.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya