Berita

Suasana pemeriksaan ratusan pengasuh Ponpes penerima dana hibah di Kantor Kejati Banten/RMOLBanten

Hukum

Periksa Ratusan Pengasuh Ponpes Soal Dana Hibah, Kejati Banten: Banyak Kejanggalan

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Banten telah memeriksa sekitar 150 pengasuh pondok pesantren di Banten terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Pemanggilan pengasuh Ponpes itu untuk mendalami aliran dana hibah yang diduga kuat melibatkan unsur pejabat Pemerintahan Provinsi Banten dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana mengatakan, pemeriksaan terhadap 150 ponpes penerima dana hibah merupakan bentuk klarifikasi ulang untuk kepentingan penyidikan.


"Kasus hibah masih berjalan, sekarang kami masih melakukan klarifikasi, konfirmasi ulang terhadap beberapa penerima hibah," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (23/4).

Selain Ponpes, dikatakan Asep, Kejati telah memeriksa pejabat Pemerintah Provinsi Banten atas dugaan keterlibatan dalam skandal dana hibah Rp 117 miliar.

Meski begitu, untuk kepastian menjadi tersangkanya tentu harus berdasarkan hasil penyidikan. "Kami bisa bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Hasil pemeriksaan Ponpes, Asep mengakui, pihanya mendapatkan informasi temuan baru mengenai perkembangan kasus korupsi hibah.

"Kami mendapatkan informasi dan menemukan data proses verifikasi tidak sempurna. Banyak kejanggalan," beber Asep.

Atas kondisi itu, Asep meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah Ponpes Rp 117 miliar. Ia juga memastikan rangkaian pemeriksaan akan mengedepankan asas kehati-hatian serta harus komprehensif melakukan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.

"Tentu kami harus hati-hati betul, harus konptehensip, melakukan pengumpulan alat bukti sehingga nanti pada saat persidangan bisa kami buktikan sesuai fakta dan alat pembuktian ada,' demikian Asep.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya