Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka kasus suap perkara Walikota Tanjungbalai M Syahrial/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Akan Panggil Azis Syamsuddin Dalami Dugaan Suap Penyidik KPK

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 03:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan adanya peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai akan terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Golkar itu diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka. Dalam hal ini Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Steppanus Robin Pattuju), dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4).


Jenderal polisi bintang tiga ini juga meminta, semua pihak turut serta mengawal lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara tersebut.

"Pertemuan antara AZ, SRP, dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR yang harus kita tuntaskan. Dan, kawal KPK," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli memastikan akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI yang membidangi Politik dan Keamanan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air.

"Karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, termasuk juga ini perlu kita dalami. Tapi yang pasti penanganan ini belum selesai malam hari ini," tuturnya.

"Masih ada hari esok dan kami janjikan berikan waktu kami bekerja untuk mengungkap seutuhnya, apa konstruksi, apakah melibatkan orang lain lagi. Ini sebagai pertanggungjawaban tugas KPK," demikian Firli.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya