Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil/Net

Politik

Pengamat: Belum Laksanakan Tugas Jokowi, Sofyan Djalil Layak Dicopot

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar kocok ulang alias reshuffle kabinet menjadi tanda bahwa Presiden Joko Widodo masih belum puas dengan kinerja jajaran menterinya.

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap wajar wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka.

Menurutnya, Indonesia butuh menteri-menteri yang kinerjanya luar biasa di tengah tantangan luar biasa. Tantangan itu di antaranya menghadapi revolusi industri 4.0 juga kondisi pandemi Covid-19.


Dikatakan Karyono, setidaknya ada enam menteri yang layak direshuffle oleh Jokowi. Di antaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Pasalnya, sejauh ini Sofyan Djalil belum mampu menunjukkan kinerja yang spektakuler seperti yang diharapkan Jokowi.

"Ini sangat vital karena terkait dengan pertanahan nasional. Soekarno mengatakan bahwa keadilan hak atas tanah ibarat pohon tanpa akar, bangun gedung tanpa pondasi. Jadi negara wajib memenuhi kebutuhan warganya memiliki hak atas tanah dan harus dilindungi dari tangan industri," kata Karyono kepada wartawan, Kamis (22/4).

Memang sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN harus melakukan penataan aset tanah atau obyek reforma agraria (Tora).

Namun sayang, kata Karyono, hal itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Menteri Sofyan Djalil. Sejauh ini yang dilakukan Menteri Sofyan Djalil hanya bagi-bagi sertifikat tanah.

"Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, tapi lebih dari itu," tandasnya.

Mantan Sekjen BPN yang kini menjabat Tim Ahli Wakil Presiden, M. Noor Marzuki juga mengakui, reforma agraria sejauh ini belum berjalan maksimal.

"Agenda reforma agraria ini sudah lama dicanangkan. Namun baru dimatangkan melalui Perpres 86/2018," tutur Noor Marzuki.

Noor Marzuki juga menjelaskan bagi-bagi sertifikat tidak ditunjang dengan penataan lahan. Dengan begitu, program bagi-bagi sertifikat tidak produktif.

"Harusnya, setelah sertifikat dibagikan, ada penataan lahan. Misalnya, dibangunkan saluran irigasinya. Untuk bercocok tanam, dipenuhi ketersediaan pupuknya. Itu yang dikandung dalam agenda reforma agraria," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya