Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil/Net

Politik

Pengamat: Belum Laksanakan Tugas Jokowi, Sofyan Djalil Layak Dicopot

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar kocok ulang alias reshuffle kabinet menjadi tanda bahwa Presiden Joko Widodo masih belum puas dengan kinerja jajaran menterinya.

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap wajar wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka.

Menurutnya, Indonesia butuh menteri-menteri yang kinerjanya luar biasa di tengah tantangan luar biasa. Tantangan itu di antaranya menghadapi revolusi industri 4.0 juga kondisi pandemi Covid-19.


Dikatakan Karyono, setidaknya ada enam menteri yang layak direshuffle oleh Jokowi. Di antaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Pasalnya, sejauh ini Sofyan Djalil belum mampu menunjukkan kinerja yang spektakuler seperti yang diharapkan Jokowi.

"Ini sangat vital karena terkait dengan pertanahan nasional. Soekarno mengatakan bahwa keadilan hak atas tanah ibarat pohon tanpa akar, bangun gedung tanpa pondasi. Jadi negara wajib memenuhi kebutuhan warganya memiliki hak atas tanah dan harus dilindungi dari tangan industri," kata Karyono kepada wartawan, Kamis (22/4).

Memang sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN harus melakukan penataan aset tanah atau obyek reforma agraria (Tora).

Namun sayang, kata Karyono, hal itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Menteri Sofyan Djalil. Sejauh ini yang dilakukan Menteri Sofyan Djalil hanya bagi-bagi sertifikat tanah.

"Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, tapi lebih dari itu," tandasnya.

Mantan Sekjen BPN yang kini menjabat Tim Ahli Wakil Presiden, M. Noor Marzuki juga mengakui, reforma agraria sejauh ini belum berjalan maksimal.

"Agenda reforma agraria ini sudah lama dicanangkan. Namun baru dimatangkan melalui Perpres 86/2018," tutur Noor Marzuki.

Noor Marzuki juga menjelaskan bagi-bagi sertifikat tidak ditunjang dengan penataan lahan. Dengan begitu, program bagi-bagi sertifikat tidak produktif.

"Harusnya, setelah sertifikat dibagikan, ada penataan lahan. Misalnya, dibangunkan saluran irigasinya. Untuk bercocok tanam, dipenuhi ketersediaan pupuknya. Itu yang dikandung dalam agenda reforma agraria," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya