Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil/Net

Politik

Pengamat: Belum Laksanakan Tugas Jokowi, Sofyan Djalil Layak Dicopot

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar kocok ulang alias reshuffle kabinet menjadi tanda bahwa Presiden Joko Widodo masih belum puas dengan kinerja jajaran menterinya.

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap wajar wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka.

Menurutnya, Indonesia butuh menteri-menteri yang kinerjanya luar biasa di tengah tantangan luar biasa. Tantangan itu di antaranya menghadapi revolusi industri 4.0 juga kondisi pandemi Covid-19.


Dikatakan Karyono, setidaknya ada enam menteri yang layak direshuffle oleh Jokowi. Di antaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Pasalnya, sejauh ini Sofyan Djalil belum mampu menunjukkan kinerja yang spektakuler seperti yang diharapkan Jokowi.

"Ini sangat vital karena terkait dengan pertanahan nasional. Soekarno mengatakan bahwa keadilan hak atas tanah ibarat pohon tanpa akar, bangun gedung tanpa pondasi. Jadi negara wajib memenuhi kebutuhan warganya memiliki hak atas tanah dan harus dilindungi dari tangan industri," kata Karyono kepada wartawan, Kamis (22/4).

Memang sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN harus melakukan penataan aset tanah atau obyek reforma agraria (Tora).

Namun sayang, kata Karyono, hal itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Menteri Sofyan Djalil. Sejauh ini yang dilakukan Menteri Sofyan Djalil hanya bagi-bagi sertifikat tanah.

"Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, tapi lebih dari itu," tandasnya.

Mantan Sekjen BPN yang kini menjabat Tim Ahli Wakil Presiden, M. Noor Marzuki juga mengakui, reforma agraria sejauh ini belum berjalan maksimal.

"Agenda reforma agraria ini sudah lama dicanangkan. Namun baru dimatangkan melalui Perpres 86/2018," tutur Noor Marzuki.

Noor Marzuki juga menjelaskan bagi-bagi sertifikat tidak ditunjang dengan penataan lahan. Dengan begitu, program bagi-bagi sertifikat tidak produktif.

"Harusnya, setelah sertifikat dibagikan, ada penataan lahan. Misalnya, dibangunkan saluran irigasinya. Untuk bercocok tanam, dipenuhi ketersediaan pupuknya. Itu yang dikandung dalam agenda reforma agraria," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya