Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil/Net

Politik

Pengamat: Belum Laksanakan Tugas Jokowi, Sofyan Djalil Layak Dicopot

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar kocok ulang alias reshuffle kabinet menjadi tanda bahwa Presiden Joko Widodo masih belum puas dengan kinerja jajaran menterinya.

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap wajar wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka.

Menurutnya, Indonesia butuh menteri-menteri yang kinerjanya luar biasa di tengah tantangan luar biasa. Tantangan itu di antaranya menghadapi revolusi industri 4.0 juga kondisi pandemi Covid-19.


Dikatakan Karyono, setidaknya ada enam menteri yang layak direshuffle oleh Jokowi. Di antaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Pasalnya, sejauh ini Sofyan Djalil belum mampu menunjukkan kinerja yang spektakuler seperti yang diharapkan Jokowi.

"Ini sangat vital karena terkait dengan pertanahan nasional. Soekarno mengatakan bahwa keadilan hak atas tanah ibarat pohon tanpa akar, bangun gedung tanpa pondasi. Jadi negara wajib memenuhi kebutuhan warganya memiliki hak atas tanah dan harus dilindungi dari tangan industri," kata Karyono kepada wartawan, Kamis (22/4).

Memang sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN harus melakukan penataan aset tanah atau obyek reforma agraria (Tora).

Namun sayang, kata Karyono, hal itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Menteri Sofyan Djalil. Sejauh ini yang dilakukan Menteri Sofyan Djalil hanya bagi-bagi sertifikat tanah.

"Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, tapi lebih dari itu," tandasnya.

Mantan Sekjen BPN yang kini menjabat Tim Ahli Wakil Presiden, M. Noor Marzuki juga mengakui, reforma agraria sejauh ini belum berjalan maksimal.

"Agenda reforma agraria ini sudah lama dicanangkan. Namun baru dimatangkan melalui Perpres 86/2018," tutur Noor Marzuki.

Noor Marzuki juga menjelaskan bagi-bagi sertifikat tidak ditunjang dengan penataan lahan. Dengan begitu, program bagi-bagi sertifikat tidak produktif.

"Harusnya, setelah sertifikat dibagikan, ada penataan lahan. Misalnya, dibangunkan saluran irigasinya. Untuk bercocok tanam, dipenuhi ketersediaan pupuknya. Itu yang dikandung dalam agenda reforma agraria," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya