Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Nasib AKP SR, Polri Tunggu Hasil Penyidikan KPK

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap AKP SR, penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

Usai dari KPK, baru Polri memproses AKP SR secara internal apakah perwira pertama di Kepolisian itu bakal dipecat atau tidak.

"Ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri. Nanti Polri tentunya akan memproses terhadap anggota tersebut," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4).


Penyidik KPK dari Polri berinsial AKP SR disebut-sebut memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Syahrial senilai Rp 1,5 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, akan mendalami informasi dugaan pemerasan oleh oknum tersebut.

KPK sendiri memang tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai, Sumut. Terlebih sudah ada tersangka dalam pengusutan kasus rasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tanjungbalai tahun 2019. KPK menyatakan, telah mempunyai dua alat bukti dalam menangani perkara tersebut.

“Benar setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019,” ujar Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya