Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar: Kami Punya Bukti Aung San Suu Kyi Terlibat Dalam Korupsi Besar-besaran

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, telah ditahan dalam tahanan rumah sejak 1 Februari, ketika militer merebut kekuasaan.

Hingga saat ini, pemerintahan militer telah mendakwa Aung San Suu Kyi dengan enam kasus. Salah satunya adalah melanggar UU rahasia negara, dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Jurubicara pemerintah junta, Jenderal Zaw Min Tun menagtakan, pihaknya belum memberikan dakwaan tambahan kepada peraih Nobel Perdamaian tersebut.


Namun ia mengatakan, junta sendiri telah memiliki bukti bahwa Aung San Suu Kyi terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran.

"Belum ada yang baru. Tapi kami sudah punya cukup bukti bahwa dia terlibat korupsi besar-besaran. Semua saksi sudah mengaku. Kami masih menyelidiki," ujarnya, seperti dikutip Sputnik.

Menggambarkan Aung San Suu Kyi sebagai teroris, Zaw Min Tun mengatakan, walaupun Aung San Suu Kyi telah menjadi tahanan rumah, kemungkinan ia telah memiliki rencana sebelum ditahan.

"Tetapi jika itu benar, kami harus mencari bukti Kami tidak akan mengajukan tuduhan seperti itu tanpa bukti," tambahnya.

Di samping itu, Zaw Min Tun mengatakan, pihak junta memberikan hak dan kebutuhan pribadi Aung San Suu Kyi. Bahkan kondisi kesehatannya pun baik.

"Semua orang melihat ini ketika dia menghubungi pengacaranya melalui konferensi video. Pengacara itu sendiri melihat semua ini, dia bisa memastikan bahwa kondisi kesehatan Aung San Suu Kyi baik-baik saja," tegasnya.

Pada 1 Februari, militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil dan mengumumkan keadaan darurat selama setahun.

Kudeta dilakukan setelah junta menuduh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah melakukan kecurangan pemilu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya