Berita

Derek Chauvin/Net

Dunia

Pasca Divonis Bersalah, Derek Chauvin Ditempatkan Di Sel Pengawasan Bunuh Diri

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Polisi Minneapolis Derek Chauvin telah divonis bersalah atas tiga dakwaan terhadap pembunuhan George Floyd.

Setelah itu, Chauvin dilaporkan telah ditempatkan dalam pengawasan bunuh diri di penjara Oak Park Heights, satu-satunya fasilitas keamanan maksimum tingkat lima di Minnesota.

Hal itu diungkap oleh seorang jurubicara penjara kepada Daily Mail pada Rabu (21/4).

Ia mengatakan, Chauvin ditempatkan di satu sel dalam unit pemisahan administrasi fasilitas sebagai tindakan pencegahan keamanan dan keselamatan.

Blok sel tempat Chauvin ditempatkan pun dijaga dengan tingkat maksimum, dengan penjaga akan memeriksa narapidana setiap setengah jam.

Jurubicara itu juga menyebut kontak antara penjaga dan narapidana diminimalkan serendah mungkin.

Pada Selasa (20/4), 12 juri pengadilan memutuskan Chauvin bertanggung jawab atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan.

Putusan itu diambil setelah mendengar kesaksian dari 45 saksi, termasuk para pengamat, pejabat polisi, dan ahli medis, seperti dimuat AFP.

Di bawah pedoman hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun hingga 40 tahun penjara.

Pada 25 Mei 2020, Chauvin, pria berkulit putih berusia 45 tahun, menekan lulutnya ke leher Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun. Ketika itu Floyd dalam kondisi diborgol dan lehernya  ditekan selama lebih dari 9 menit

Sebelumnya Floyd ditangkap karena dituduh menggunakan uang palsu 20 dolar AS  untuk membeli rokok.

Kematian Floyd memicu protes terhadap rasisme dan kebrutalan polisi di banyak kota di AS dan di seluruh dunia dengan gerakan "Black Lives Matter".

Chauvin sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat dua, dan menyebut insiden tersebut tidak sengaja.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya