Adi Giwoxe Saputra saat berada di tengah puing-puing ruko dan rumahnya di Wayhui, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan/RMOLLampung
Seorang warga mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, setelah penggusuran lahan di Wayhui, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Adi Giwoxe Saputra mengatakan, dirinya dan keluarga mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih.
"Kalau perasaan sudah tidak karuan karena rumah dan usaha kami sudah hancur semuanya. Saya memiliki 2 ruko sembako, 1 ruko fotokopian dan 1 rumah permanen yang sudah bagus," kata Adi Giwoxe kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (21/4).
Sedangkan untuk tempat tinggal pasca penggusuran, kini dirinya mengungsi di rumah warga atau tetangga yang berada sekitar Wayhui.
"Kalau sekarang saya masih numpang di kediaman tetangga karena saya sudah tidak punya apa-apa lagi, baju saja tidak ganti dari kemarin," katanya.
Kemudian terkait gugatan di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan masih pada tahap pelaporan karena masih perkara dan akan terus dilanjutkan ke proses hukum.
"Kami sebenarnya tidak ingin menggugat dan ingin mediasi dengan pemerintah, tetapi tidak ada iktikat baik dari pemerintah, makanya kami ajukan gugatan ke pengadilan. Saya tidak mau salah langkah, tapi kalau pemerintah merasa ini milik pemerintah ayo kita sama-sama buktikan tapi mereka tidak mau menunjukkan suratnya," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada sekitar 12 ruko, 4 rumah permanen, dan 5 rumah bedeng/kos-kosan yang digusur Pemprov Lampung pada Senin lalu (19/4).