Berita

Ekonom Senior Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini/Net

Politik

Didik J Rachbini: Pengangguran Terbuka Dan Terselubung Sudah Hampir 30 Juta, Negara Harus Prihatin!

RABU, 21 APRIL 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi perekonomian dalam negeri selama setahun lebih masa pandemi Covid-19 masih dinilai belum membaik oleh Ekonom Senior Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini.

Pasalnya, dia melihat jumlah pengangguran yang ada sekarang ini semakin naik jika dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Dia menjabarkan, ada dua kategori pengangguran yang sekarang ini ada. Pertama, pengangguran terbuka atau warga Indonesia yang sama sekali tidak bekerja, yang jumlah kenaikannya cukup pesat.

"Dengan adanya Covid ini pengangguran itu bertumbuh dari sekitar 7 juta menjadi 10 (juta) hampir 11 juta orang. Jadi 3-4 juta meningkat. Itu pengangguran terbuka," ujar Didik dalam wawancara di kanal Youtube Bravos Radio Indonesia pada Selasa (20/4).

Kemudian, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menjelaskan kategori pengangguran yang kedua. Yaitu, yang dia sebut sebagai pengangguran terselubung.

Di mana, pengangguran terselubung ini dia definisikan sebagai orang-orang yang tidak sepenuhnya menganggur. Tapi masih bekerja beberapa jam dalam kurun waktu satu pekan lamanya.

"Orang-orang yang dalam survei satu minggu yang lalu (ditanya), 'kamu bekerja enggak?' Bekerja. 'Seminggu berapa jam?' Dua jam tiga jam. Itu pengangguran terselubung," ucap Didik.

"Jumlahnya dua kali lipat. Jadi pengangguran terbuka dan terselubung itu hampir 30 juta, 29 juta sekian. Jadi jumlahnya besar dan masif," sambungnya.

Karena itu, Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) ini meminta negara, dalam hal ini pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kebijakan yang serius membantu dan memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat.

Sebab disamping itu, ada sektor informal yang menurut Didik jumlahnya naik dari 45-50 persen menjadi 60 persen. Hal ini menegaskan banyaknya orang yang kehilangan kerja dan harus memilih aktif di sektor informal yang pemasukannya tidak pasti.

"Apa sektor informal? (Misalnya) dia jualan yang tidak bermutu, pendapatannya rendah, jam kerjanya rendah, semuanya rendah. Jadi sekarang kita menghadapi hal-hal yang betul-betul riskan," paparnya.

"Maka kita harus prihatin, negara dan lingkungan sekitar harus berupaya mengatasi ini. Itu keadaannya," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya