Berita

Ilustrasi penelitian vaksin/Net

Kesehatan

Uji Klinis Vaksin Nusantara Dihentikan Nota Kesepahaman Tiga Lembaga, Begini Penjelasan TNI AD

RABU, 21 APRIL 2021 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik uji klinis Vaksin Nusantara yang diinisiasi eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan tiga lembaga negara.

Yaitu, dengan membuat Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan TNI AD.

Pimpinan di tiga lembaga tersebut, yaitu Kepala BPOM Penny K Lukito, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa, menandatangani MoU tentang Vaksin Nusantara itu.


Demi memperjelas persoalan ini, Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD mengeluarkan pernyataan tertulis yang menjelaskan inti atau maksud dari MoU yang dikeluarkan tersebut.

Di mana, titik tekannya berada pada penelitian Vaksin Nusantara yang akan tetap dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Dijelaskan dalam keterangan Puspen TNI AD bahwa penelitian yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto mempedomani kaidah penelitian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bersifat autologus.

"Yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri. Sehingga tidak dapat dikomersilkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," begitu keterangan tertulis Puspen TNI AD yang diterima Rabu (21/4).

Lebih jelas lagi, Puspen TNI AD menegaskan penelitian Vaksin Nusantara yang dilakukan nanti bukan tindak lanjut dari uji klinis fase pertama yang berasal dar sel dendritik autolog dan sebelumnya diinkubasi dengan spike protein SARS-CoV-2 kepada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi SARS-CoV-2.

Maka dari itu, usai keluarnya Nota Kesepahaman Vaksin Nusantara itu, tanggung jawab pengawasan untuk penelitian diemban oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara, BPOM akan bertugas sebagai pengawal dan lembaga yang mengevaluasi uji Vaksin Nusantara fase pertama jika sudah selesai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya