Berita

Koordinasi KPK bersama Pemrpov Lampung dan PLN/RMOL

Hukum

Hasil Koordinasi Dengan Pemprov Lampung, KPK Amankan 1.134 Persil Tanah

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 1.134 persil tanah di wilayah Lampung berkat bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Lampung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT PLN (Persero).

Dari hasil koordinasi supervisi (Korsup) Pencegahan KPK di Lampung, BPN telah menyerahkan 677 sertifikat tanah Pemda se-Provinsi Lampung dengan total luas 4.241.552 meter persegi senilai total Rp 236,2 miliar dan sebanyak 457 sertifikat dengan total luas 158.714 meter persegi senilai Rp 94,8 miliar milik PLN.

Dalam acara penyerahan ini, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.


Nawawi pun turut menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya sinergi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset untuk mencegah praktek koruptif dan menolong optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara.

"Kaitannya dengan aset, memerlukan sinergi dalam pengelolaannya antar Pemda dan BPN. KPK melihat ada ruang lahirnya perilaku koruptif dalam pengelolaan aset yang tidak optimal. Di samping itu juga, upaya untuk lebih meningkatkan potensi penerimaan negara atau daerah dari pengelolaan aset yang baik," kata Nawawi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/4).

Selain itu, Nawawi juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai integritas, selain membangun sistem dan tata kepala yang baik.

Menurut Nawawi, angka tindak pidana korupsi yang terjadi di Lampung cukup tinggi. Karenanya sambung Nawawi, hal tersebut menjadi tugas Direktorat Korsup KPK bersama Pemda untuk menekannya.

"Seperti apapun sistem dibangun, apabila perilaku dan nilai-nilai integritas tidak tertanam pada pribadi, akan sulit memberantas korupsi. KPK berharap upaya-upaya yang dilakukan ke depan lebih dari sekedar meningkatkan angka MCP," kata Nawawi.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menekankan untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Lampung.

Menurutnya, Pemprov Lampung terus berkomitmen dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung.

"Pembangunan sistem antikorupsi yang komprehensif menjadi suatu yang penting untuk keberlangsungan suatu daerah. Antikorupsi jangan hanya menjadi slogan semata, harus disinergikan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Pemangku kepentingan juga memiliki andil dalam pendidikan antikorupsi," kata Arinal.

Wakil Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo pun turut menyampaikan bahwa PLN merasa beruntung karena menjadi salah satu BUMN yang diprioritaskan dalam program pembenahan tata kelola aset oleh KPK.

"Banyak dari persil kami yang sudah kami kelola puluhan tahun namun dalam proses sertifikasi, deadlock, gelap, tidak pernah maju-maju. Sedangkan aset-aset tanah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengamankan, memelihara, mendayagunakan dalam tugas kami menerangi seluruh negeri. Hingga suatu waktu KPK datang mendampingi," kata Darmawan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, dari 1.134 bidang tersebut terdiri dari SHP Pemprov 194 bidang, SHP Pemkab/Pemkot 483 bidang dan SHGB PT PLN sebanyak 457 bidang.

"Untuk tanah PLN, kerja sama yang saat ini terjalin sudah cukup baik, masih ada 1.500 bidang tapak tower yang harus diselesaikan. Apabila pola koordinasi dan komunikasi ini konsisten dijalankan, saya yakin akhir tahun 2021 dapat tersertifikasi semuanya," jelas Yuniar.

Sedangkan untuk tanah 16 Pemda di Lampung kata Yuniar, sampai dengan 19 April 2021 dari total 14.835 total bidang aset Pemda, baru 4.742 bidang atau 31,96 persen yang tersertifikasi.

"Oleh karena itu memerlukan inovasi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda," pungkas Yuniar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya