Berita

Sidang lanjutan kasus Syahganda Nainggolan di Ruang I Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu, 21 April/RMOL

Hukum

Duplik Penasihat Hukum Syahganda: Sikap Jaksa Tidak Objektif, Tuntutan Disusun Berdasarkan Subjektivitas

RABU, 21 APRIL 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota jawaban atau replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan (pledoi) Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri menyampaikan hal tersebut dalam sidang lanjutan di Ruang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/4).

Awalnya, Alkatiri menyatakan pihaknya telah membaca dan meneliti replik penuntut umum. Sehingga dalam duplik yang dibacakan hari ini, ditegaskan bahwa yang disampaikan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan pledoi penasihat hukum terdakwa yang dibacakan pada 15 April 2021.

"Bahwa, sebelum kami menanggapi replik penuntut umum, kami menegaskan bahwa sikap Jaksa tidak objektif dan hanya mengambil keterangan di BAP, dan bukan mengambil keterangan-keterangan objektif di persidangan," ujar Alkatiri.

"Dan setelah memperhatikan replik penuntut umum, semakin memperlihatkan subjektivitasnya menyusun draf tuntutannya yang tidak seusai dengan fakta persidangan," sambungnya.

Alkatiri menyebutkan salah satu contoh konkret dari subjektivitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam replik dan tuntutannya terhadap Syahganda Nainggolan adalah dengan mengklaim memakai keterangan saksi ahli yang dihadirkannya.

"Keterangan ahli adalah apa yang saksi sampaikan di sidang pengadilan," ucap Alkatiri.

"Namun kami tetap berkeyakinan Majelis Hakim objektif dan berpegang teguh pada hukum yang semuanya akan diminta pertanggung jawabannya di hari perhitungan," tandasnya.

Dalam perkara ini, Syahganda Nainggolan dituntut 6 tahun penjara oleh JPU, karena dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 terang KUHP yang mengatur terkait penyebaran berita bohong yang menciptakan keonaran.

Saat ditanya hakim mengenai duplik yang disampaikan penasihat hukumnya, Syahganda mengaku dupliknya sudah sesuai atau disatukan dengan yang sudah dibacakan.

"Apakah saudara terdakwa punya atau sudah menyiapkan dupliknya sendiri?" tanya Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi kepada Syahganda.

"Sudah sesuai dengan PH (penasihat hukum) yang mulia (Majelis Hakim)," jawab Syahganda yang hadir virtual dari Rutan Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya