Berita

Juliari Batubara hadir langsung di persidangan yang membacakan dakwaan terhadap dirinya dalam kasus korupsi bansos/RMOL

Hukum

Juliari Batubara Didakwa Terima Uang Rp 32,4 M Dari Hasil Komitmen Fee Bansos

RABU, 21 APRIL 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima uang komitmen fee senilai Rp 32,4 miliar dari para vendor penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

"Terdakwa Juliari Peter Batubara menerima hadiah melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, menerima uang sebesar Rp 1.280.000.000 dari Harry Van Sidabukke dan uang sebesar Rp 1.950.000.000 dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29.252.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut dari beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako Covid-19," ujar Jaksa Ikhsan Fernandi, Rabu (21/4).

Total, dari komitmen fee itu, Juliari menerima uang senilai Rp 32.482.000.000 melalui Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kementerian Sosial (Kemensos).

Uang itu merupakan komitmen fee Rp 10 ribu per paket bansos sembako yang diminta kepada para vendor yang menjadi penyedia barang.

Dalam sidang perdana ini, Juliari dihadirkan langsung di ruang persidangan atas perintah dari Majelis Hakim yang mengadili perkara ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya