Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Solusi Tanpa Mempermalukan

RABU, 21 APRIL 2021 | 09:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. DR. Muhadjir Effendy memaklumatkan proses pengembangan Vaksin Nusantara telah resmi dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan
yang diawasi Kementerian Kesehatan. Vaksin Nusantara sempat menjadi polemik kaum cendekiawan dan akademisi.

Polemik berujung pada pembuatan nota kesepahaman (MOU) yang disepakati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito disaksikan Menko PMK yang menegaskan nota kesepahaman tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung berbagai inovasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Ngalahake Tanpo Ngasorake

Ngalahake Tanpo Ngasorake

Sebagai warga yang prihatin akibat polemik Vaksin Nusantara, saya sangat menghargai serta menghormati langkah bijak Kemenko PMK bukan memperparah namun menyelesaikan kemelut pro-kontra terhadap Vaksin Nusantara.

Kemenko PMK telah membuktikan kebijakan tidak bersifat politik berpihak kepada penguasa namun murni politik kemanusiaan dengan kearifan leluhur nglurug tanpo bolo, ngalahake tanpo ngasorake alias solusi tanpa mempermalukan pihak mana pun juga.

Secara bijak Kemenko PMK mengkoordinir segenap pihak terlibat di dalam polemik mau pun proses penelitian Vaksin Nusantara yang memang memiliki karakter beda dengan vaksin-vaksin anti virus Corona yang sudah beredar meski belum resmi disetujui oleh WHO.

Kemenko PMK menyadari bahwa untuk menanggulangi angkara murka virus Covid-19 yang bahkan secara terus-menerus secara evolusioner bermutasi demi menyesuaikan diri dengan lingkungan yang memang juga terus-menerus berubah, dibutuhkan upaya terpadu secara gotong-royong preventif, promotif dan kuratif sesuai algoratima kesehatan umat manusia abad XXI yang telah dimaklumatkan oleh WHO sebagai lembaga kesehatan PBB. Terima Kasih, Menko PMK!

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya