Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan/RMOL

Politik

Cek Persiapan PSU Di Daerah, Ketua Bawaslu: Tolong Pelajari Putusan MK Dengan Seksama!

SELASA, 20 APRIL 2021 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi objek yang diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Abhan, telah melakukan koordinasi bersama jajarannya di daerah untuk pengawasan PSU di 16 wilayah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang melakukan PSU, pada Selasa (20/4).

Dalam kesempatan tersebut, Abhan mengingatkan jajarannya untuk mempelajari secara saksama putusan perkara gugatan ke-16 daerah yang melakukan PSU. Tujuannya, untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran serupa yang terjadi pada perhelatan Pilkada 2020 tidak terulang kembali.


"Teman-teman mempelajari putusan MK mulai dari dalil permohonan, jawaban termohon, dan saya kira penting mengetahui pertimbangan Mahkamah apa? Karena itu sebagai pijakan dalam pengawasan PSU," ujar Abhan dikutip melalui website resmi Bawaslu RI.

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu ini, pengawasan pilkada PSU sekarang berbeda dengan pengawasan pilkada yang normal. Sebabnya, selisih suara yang kecil menimbulkan tingginya potensi kecurangan.

"PSU kali ini saya rasa lebih kompetitif, karena di antara pasangan calon. Karena masing-masing sudah mengetahui selisih perolehan suara, sehingga membuat tingginya potensi pelanggaran," tuturnya.

"Untuk itu, kita perlu melakukan pengawasan secara optimal di masing-masing daerah," sambung Abhan.

Oleh karena itu, Abhan berharap Bawaslu daerah dapat berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk bisa optimal melakukan pengawasan di lapangan, di saat PSU digelar pada waktu yang sudah ditentukan atau dijadwalkan.

Terutama, kata Abhan, mengenai  daftar permilihan tetap (DPT), politik uang, atau kurangnya profesional para penyelenggara. Hal ini, perlu kerja kompak bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di daerah.

"Jangan sampai ada ego sektoral. Ini dilakukan secara bersama-sama sebagai lembaga kolektif kolegial. Lalu koordinasi dengan stakeholder seperti saudara tua kita KPU. Tanggung jawab pemilihan juga ada di Bawaslu, meskipun yang disebut dalam amar putusan MK adalah KPU," ungkapnya.

"Perlu pengawasan DPT atau DPTb (daftar pemilih tambahan). Perlu melakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari Pengawas TPS ke atas. Juga permasalahan di Morowali Utara dan Halmahera Utara dengan tidak diberikan hak pilih para buruh sehingga dilakukan PSU. Untuk di Sabu Raijua kita tunggu SK penetapan dari KPU," demikian Abhan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya