Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim/Net

Politik

Buntut Hilangnya Mata Pelajaran Pancasila Dari Kurikulum Wajib, PB HMI Minta Nadiem Ikut Di Reshuffle Jokowi

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hilangnya mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), berbuntut pada desakan reshuffle terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO), Fahrul Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

"Komisi Pendidikan dan Kebudayaan PB HMI menyoroti kinerja menteri Mas Nadiem dan layak di reshuffle," ujar Fahrul Rizal.


Tidak tercantumnya nomenklatur mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila dan juga Bahasa Indonesia dalam kurikulum wajib, dinilai Fahrul Rizal, bertentangan dengan UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi.

Di mana, dalam pasal 35 ayat 3 UU 12/2012 menyatakan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

"Ini tidak menghormati dasar negara dan pemersatu bangsa, dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara dan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional pemersatu bangsa," tutur Fahrul Rizal.

Kekinian, Nadiem Makrim yang turut bereaksi dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar PP 57/2021 direvisi dianggap telat oleh PB HMI. Karena menurut Fahrul Rizal, seharusnya Kemendikbud lebih awal mengambil sikap sebelum timbul reaksi dari masyarakat kebanyakan.

"Kita mengapresiasi pengajuan revisi, tapi jangan selalu kecolongan dalam membuat PP tentang standarisasi pendidikan nasional karena ini menyangkut masa depan bangsa dalam membentuk karakter anak bangsa yang berakhlak mulia, sehat dan menjadi warga negara yang demokratis," tuturnya.

Selain persoalan ini, PB HMI juga menyoroti soal Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang diusul Kemendikbud, sehingga mengharuskan Nadiem Makarim dimasukan ke dalam daftar nama menteri yanag akan di reshuffle Presiden Joko Widodo untuk kedua kalinya.

"Hasil kajian Komisi Pendidikan PB HMI dari rangkaian webinar menemukan bahwa peta jalan itu masih sangat lemah, karena hanya menyorot kaum perkotaan dan kaum kelas menengah ke atas, dan belum mempertimbangkan aspek geografis," tutur Fahrul Rizal.

"Hal tersebut dikuatkan oleh pegiat pendidikan Prof. Darmaningtyas yang menyatakan bahwa peta jalan itu adalah peta jalan (sesat) pendidikan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya