Berita

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Besok Disidang Perdana, Ini Dakwaan JPU KPK Kepada Juliari Batubara Dalam Korupsi Bansos

SELASA, 20 APRIL 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, dua orang lainnya juga akan menjalani sidang perdana. Yaitu, Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Rabu (21/4) dijadwalkan sidang perdana terdakwa Juliari P. Batubara dkk dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Sidang diagendakan sekitar jam 10.00 WIB di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (20/4).

Ali pun membeberkan pasal-pasal yang didakwakan kepada ketiga terdakwa pihak penerima suap ini.

Untuk Juliari dan Adi kata Ali, didakwakan dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua Pasal 11 juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan untuk Joko, didakwakan dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan kesatu Pasal 11 juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan kedua Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," pungkas Ali.

Sementara itu, dua terdakwa pihak pemberi suap telah dituntut oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Keduanya adalah, Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) dan Harry Van Sidabukke.

Keduanya dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya