Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Disengaja Atau Tidak, Hilangnya Mata Kuliah Pancasila Dari PP 57/2021 Itu Kesalahan Fatal

SELASA, 20 APRIL 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hilangnya Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan mengingatkan bangsa Indonesia pada hilangnya frasa “agama” dalam draf “Peta Jalan Pendidikan 2020-2035” yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Atas alasan itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa dugaan ada kesengajaan dari sejumlah kalangan merupakan hal yang tidak mengherankan.

“Mungkin, ada sejumlah ahli di Kemendikbud yang berpandangan bahwa agama, Pancasila, dan bahasa Indonesia tidaklah penting. Saya juga mengetahui ada pandangan bahwa pelajaran agama, menjadi beban bagi dunia pendidikan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (20/4).


Fadli Zon mengakui bahwa dirinya memang tidak tahu secara pasti apakah hilangnya frasa agama, mata kuliah Pancasila, serta mata kuliah bahasa Indonesia merupakan kesengajaan, atau sekadar produk kecerobohan pemerintah belaka.

“Yang jelas, kesalahan ini fatal!” tegasnya.

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan, jika merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, maka jelas dimandatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU.

“Jadi, pemerintah wajib menyelenggarakan sebuah ‘pendidikan nasional’,” ujarnya.

Apa yang dimaksud sebagai “pendidikan nasional” itu bukan saja mencakup skalanya, yaitu sebuah pendidikan yang diselenggarakan secara nasional, dari Sabang sampai Merauke; namun juga mencakup sifatnya, yaitu sebuah pendidikan yang memiliki ciri kebangsaan (nation).

Di poin kedua inilah letak posisi vital “agama”, Pancasila, serta bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Ketiganya adalah ciri dari pendidikan nasional kita. Tanpa ketiganya, pendidikan yang diselenggarakan pemerintah jadi kehilangan sifat kenasionalannya,” tegasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya