Berita

Ilustrasi penjara/Net

Politik

Kabar Penangkapan MRAD Sudah Sampai Di Telinga KBRI Seoul, Ini Yang Akan Dilakukan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Laporan mengenai penangkapan warga negara Indonesia berinisial MRAD di Korea Selatan telah sampai ke KBRI Seoul.

Kepastian itu sebagaimana sebuah keterangan yang diterima redaksi dari anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Keterangan disebutkan berasal dari pihak KBRI Seoul mengenai kasus yang menimpa alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

“MRAD paspor no. B 4476620, tanggal lahir 15 April 1996, status mahasiswa Universitas Sungkyunkwan-kampus Suwon, ditangkap oleh kepolisian Korsel pada 21 Januari 2021 di Distrik Gwanak, Seoul,” tulis keterangan KBRI Seoul tersebut, Selasa (20/4).

MRAD ditangkap atas dugaan pelanggaran pencurian dan masuki property orang lain tanpa izin.

"Dalam perkembangan penyelidikian pihak yang berwajib juga menduga kemungkinan kasus ini terkait tindak pidana voice phishing,” lanjut keterangan tersebut.

Adapun langkah strategis yang dilakukan KBRI adalah meminta akses untuk memastikan kondisi dari MRAD setelah ditahan di penjara Korea Selatan.

KBRI juga akan memastikan dalam setiap tahap pemeriksaan dan persidangan, MRAD didampingi penerjemah dan pengacara.

"Berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat dekatnya untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya secara hukum. Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korsel,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya