Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net

Hukum

Besok, Juliari Batubara Dan Dua Tersangka Lain Duduk Di Kursi Panas Pengadilan Tipikor

SELASA, 20 APRIL 2021 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dkk akan menjalani sidang perdana sebagai pihak penerima suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sidang perdana merupakan sidang pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kepada para terdakwa, yakni Juliari, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, yang akan digelar pada Rabu besok (21/4).

"Benar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU dijadwalkan Rabu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).


Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua terdakwa pemberi suap, yaitu Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) dan Harry Van Sidabukke telah dituntut oleh JPU, Senin (19/4).

Masing-masing para terdakwa dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam surat tuntutan itu, Juliari melalui Adi dan Joko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dinilai terbukti menerima uang dari para terdakwa. Dari Ardian sebesar Rp 1.950.000.000 dan dari Harry sebesar Rp 1.280.000.000.

Uang tersebut merupakan uang komitmen fee yang harus dibayar oleh para terdakwa kepada Juliari agar bisa menjadi penyedia bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya