Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net

Hukum

Besok, Juliari Batubara Dan Dua Tersangka Lain Duduk Di Kursi Panas Pengadilan Tipikor

SELASA, 20 APRIL 2021 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dkk akan menjalani sidang perdana sebagai pihak penerima suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sidang perdana merupakan sidang pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kepada para terdakwa, yakni Juliari, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, yang akan digelar pada Rabu besok (21/4).

"Benar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU dijadwalkan Rabu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua terdakwa pemberi suap, yaitu Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) dan Harry Van Sidabukke telah dituntut oleh JPU, Senin (19/4).

Masing-masing para terdakwa dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam surat tuntutan itu, Juliari melalui Adi dan Joko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dinilai terbukti menerima uang dari para terdakwa. Dari Ardian sebesar Rp 1.950.000.000 dan dari Harry sebesar Rp 1.280.000.000.

Uang tersebut merupakan uang komitmen fee yang harus dibayar oleh para terdakwa kepada Juliari agar bisa menjadi penyedia bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya