Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Paradoksa Ketenagakerjaan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 08:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PARADOKSA politik ketenagakerjaan nasional membuat saya bingung. Kebingungan saya pada dasarnya sederhana yaitu berdasar dua fakta absurd saling berlawanan makna dan arah satu dengan lainnya.

Di satu sisi adalah fakta bahwa akibat pagebluk Corona begitu banyak sesama warga Indonesia tidak memiliki atau semula memiliki namun kemudian tidak memiliki lapangan kerja akibat kehilangan lapangan kerja untuk mencari nafkah.

Bahkan Presiden Jokowi sudah menggagas Kartu Prakerja demi membina warga agar mampu mengembangkan kemampuan diri masing masing demi bisa bekerja di lapangan kerja sesuai kemampuan masing masing.

Menteri Tenaga Kerja juga sudah jungkir balik sampai babak belur berusaha menciptakan lapangan kerja.

Pendek kata saya sangat menghargai dan berterima kasih atas upaya pemerintah membuka lapangan kerja bagi seluruh warga Indonesia

Pekerja Asing

Namun di sisi lain dengan alasan pembangunan infra struktur pemerintah mengeluarkan kebijakan yang didukung oleh Omnibus Law untuk mendatangkan sebanyak mungkin pekerja asing dari luar negeri untuk bekerja demi mencari nafkah di dalam negeri di Indonesia dengan alasan Indonesia tidak punya warga yang mampu mengerjakan pekerjaan warga asing yang sengaja didatangkan dari luar negeri.

Masalah makin membingungkan sebab mantan Deputi Menristek, DR Idwan Suhardi menegaskan bahwa pada hakikatnya warga bangsa Indonesia mampu mengerjakan apa pun yang mampu dikerjakan warga asing di persada Nusantara ini asal diberi kepercayaan dan kesempatan.

Naif


Orang Amerika Serikat, Jerman, Prancis China, Jepang,  India, Korea, adalah manusia seperti orang Indonesia. Maka wajar jika mereka bisa maka pasti kita juga bisa.

Mari kita tinggalkan inferiority complex yang sengaja ditanamkan oleh kaum penjajah di alam bawah sadar kita demi memudahkan mereka menjajah kita.

Bangsa yang percaya dan bangga terhadap bangsa sendiri memang lebih sulit untuk dikuasai oleh kaum penjajah.

Apabila kebingungan saya dianggap terlalu naif maka tidak perlu dipedulikan, silakan diabaikan saja sebagai embun di atas rumput bergoyang yang akan menguap dengan sendirinya. Atau gonggongan anjing yang tidak pengaruh bagi khafilah berlalu.

Saya sudah berterima kasih apabila naskah paradoksa ketenagakerjaan ini tidak didayagunakan sebagai alasan untuk melaporkan saya ke Bareskrim.

Sebab memang sebenarnya saya hanya bingung saja tanpa berani sedikit pun berniat mengritik pihak mana pun. Apalagi penguasa.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya