Berita

Goodie bag bantuan sosial/Net

Politik

Bansos Barang Era Juliari Sebenarnya Tepat, Cuma Moral Hazardnya Yang Tidak Baik

SELASA, 20 APRIL 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program bantuan sosial (bansos) era Juliari Peter Batubara (JPB) menjabat sebagai Menteri Sosial dianggap sudah tepat. Hanya saja ada moral hazzard tidak baik hingga menimbulkan skandal korupsi berjamaah.

Begitu kata pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi dugaan persoalan penyalahgunaan bansos tunai (BST) program Mensos Tri Rismaharini yang terjadi di berbagai tingkat pejabat.

Menurutnya, pemberian BST sangat rawan disalahgunakan, apalagi tidak berbentuk barang. Sebab masyarakat akan cenderung mempergunakan uang itu tidak tepat sasaran.


“Menurut saya ini adalah salah satu bentuk buntut dari ketidakberhasilan bansos yang dilaksanakan oleh menteri sebelumnya yakni JPB yang berbuntut kasus korupsi dahsyat," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

“Ketakutan pemerintah untuk mengelola dana bansos menjadikan mereka mengambil aman dengan memberikan bansos secara tunai,” sambungnya.

Semestinya, sambung Saiful, pemerintah tetap membelikan barang untuk dibagikan kepada masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan. Sehingga, suplay dan demand barang akan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.

"Problem bantuan sosial pada era Menteri JPB sudah tepat, akan tetapi moral hazardnya yang tidak baik sehingga terjadilah mega skandal korupsi besar berjemaah," kata Saiful.

Saiful pun menilai, bansos tunai merupakan kebijakan ambil aman meskipun korupsi akan berpotensi bergeser kemana-kemana, dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat RT dan RW.

"Untuk itu dalam pelaksanaannya butuh pengawasan ekstra, tidak hanya internal Kementerian dan Pemda, akan tetapi juga perlu diawasi oleh KPK dalam pelaksanaan BST di lapangan," pungkas Saiful.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya