Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Politik

Tak Goyah Meski Gaduh, Walikota Serang: Jual Nasi Siang Hari Masih Tabu

SELASA, 20 APRIL 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pembatasan jam buka warung nasi selama bulan suci ramadhan dalam SE 451.13/335-Kesra/2021 yang berujung polemik tak membuat Walikota Serang, Syafrudin goyah.

Syafrudin menegaskan tidak akan merevisi edaran tersebut, karena kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk kearifan lokal.

"Masyarakat Kota Serang masih menganggap tabu tradisi berjualan, apalagi makan di siang hari selama bulan ramadhan. Maka dari itu, Pemkot Serang membuat kebijakan adanya pembatasan jam operasional bagi warung atau rumah makan," kata Syafrudin diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (19/4).

Syafrudin menjelaskan, surat imbauan bersama tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Serang.

"Kalau disangka kita menyalahi HAM, saya kira tidak. Dari dulu juga sudah seperti itu, karena yang kita utamakan adalah kearifan lokal. 95 persen penduduk Kota Serang beragama Islam dan kita kondusif. Selama ini juga tidak ada apa-apa, tidak ada gejolak,” tegas Syafrudin.

Selain jam operasional, persoalan denda bagi pemilik rumah makan yang mencapai Rp 50 juta juga dipersoalkan. Namun, orang nomor satu di Kota Serang itu tegas mengatakan tidak ada denda yang diberlakukan.

"Nominal denda yang beredar itu tercantum dalam Perda 2/2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat," katanya.

"Penegakan hukum memang berjalan, tapi tidak ada denda. Karena surat edaran ini tidak mencantumkan Perda 2/2010," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya