Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers pengungkapan narkotika dari WNA asal Nigeria di Mapolda Metro Jaya/Net

Presisi

Polda Metro Sita Ribuan Ekstasi Dari WNA Asal Nigeria

SENIN, 19 APRIL 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial FUO atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bersama pelaku, Polisi turut mengamankan ribuan butir narkotika jenis ekstasi.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan yang masuk ke polisi jika akan ada pengiriman ekstasi dari luar negeri ke Indonesia beberapa waktu yang lalu. Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai mulai menyelidiki kasus tersebut.

"Kerja sama Polda Metro Jaya dengan Bea dan Cukai mengamankan seorang wanita, ini wanita yang mau ambil paket tersebut di kantor Pos Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4).

Polisi langsung menyita paket yang disinyalir merupakan narkotika jenis ekstasi. Sebanyak 5.380 butir ekstasi berhasil disita polisi dalam kasus ini.

"Barang haram ini ekstasi jumlahnya 5.380 butir dikirim melalui via pos dari Jerman," beber Yusri.

Tak berhenti sampai disitu, polisi kemudian mendalami keterangan dari wanita yang berhasil diamankan pihaknya. Kepada polisi, wanita itu mengaku disuruh oleh seorang WNA asal Nigeria berinisial FUO.

"Setelah didalami keluar pengakuan jika dia disuruh oleh FUO, WN Nigeria. Dengan barang bukti penyidik datang ke tempat FUO di apartemen di Sunter dan berhasil diamankan si apartemenya," kata Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk masih mengembangkan jaringan ini. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 junto 132 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling tinggi hukuman mati.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya