Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin (19/4)

Politik

Fraksi PKB: Program SIPP Strategis Cegah Perilaku Koruptif Kader Parpol

SENIN, 19 APRIL 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKB DPR RI mendukung penuh program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program SIPP ini diyakini sangat strategis untuk meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin (19/4).


“Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan,” ujar Cucun.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa. Selain itu hadir pula anggota Komisi III DPR dari PKB M. Rano Alfath dan Heru Widodo.

Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi. Dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.

“Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK mengandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju,” katanya.

Dia menuturkan, ada banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi. Mulai dari minimnya integritas personal, system kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.

Kendati demikian, Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini kerap mendorong aktivis parpol menempuh jalan pintas.

“Oleh karena itu kami sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah sehingga bisa menekan biaya politi yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislatif maupun calon presiden serta kepala daerah,” kata dia.

Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan Parpol yang professional, terbuka, dan akuntabel.

Bagi dia, langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol professional dan kader parpol yang berkualitas.

“Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya