Berita

Gembong Primadjaja saat dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) pada Sabtu, 17 April 2021/Net

Dunia

Gembong Primadjaja Akan Bantu Maksimal Alumni ITB Yang Ditangkap Polisi Korea Selatan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Agaknya inilah salah satu pekerjaan penting pertama yang harus dilakukan Gembong Primadjaja yang dua hari lalu (Sabtu, 17/4) terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB).

Sebagai Ketum IA ITB, Gembong Primadjaja berjanji akan secara maksimal melakukan berbagai hal untuk membantu seorang alumni ITB yang ditangkap polisi Korea Selatan karena diduga terlibat dalam kejahatan elektronik berupa voice pishing di negeri ginseng.

MRAP, alumni ITB itu, ditangkap polisi Korsel tanggal 21 Januari lalu. Dia yang sedang menyelesaikan pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University di Kota Seoul, disebutkan bersalah karena mengantarkan uang cash dari kejahatan dimaksud.

Adapun MRAP tidak menyadari bahwa pekerjaan yang diperolehnya lewat penawaran di Facebook itu adalah bagian dari sebuah tindak kejahatan.

"Saya sudah menerima informasi mengenai kasus yang dialami alumni ITB ini dari pihak walinya di Indonesia. Mereka sudah menjelaskan kronologi kejadian, dan dari konstruksi kasus ini MRAP adalah korban yang dijebak," ujar Gembong kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menambahkan, polisi Korea Selatan belum juga menangkap otak dari kejahatan yang dituduhkan. Padahal sangat penting untuk membawa otak kejahatan itu ke muka pengadilan agar duduk perkara kasus ini menjadi jelas.

"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. Kami akan maksimal memberikan bantuan kepada MRAP. Adalah kewajiban IA ITB memberikan bantuan untuk alumni dimanapun mereka berada," ujar Gembong lagi.

MRAP yang lahir di Tangerang tahun 1996 merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019.

Informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, tanggal 24 Maret lalu telah digelar sidang permulaan yang memastikan kasus akan dilanjutkan. MRAP kini mendekam di Penjara Chuncheon.

Pengadilan untuk memeriksa materi perkara telah digelar tanggal 5 April lalu, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Mei.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya