Berita

Jozeph Paul Zhang/Net

Presisi

Sebelum Viral, Polisi Sudah Pantau Youtube Jozeph Zhang

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akun Youtube Jozeph Paul Zhang rupanya telah lama dipantau oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Jauh hari sebelum pelaku viral atas dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

"Sudah monitor itu semua. Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).

Profiling ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka pencegahan yang dilakukan Polri terkait konten yang ada di sosial media.


"Yang jelas kami monitor tentang video tersebut dan ketika ini viral Dittipidsiber telah monitor untuk video tersebut," tandas Rusdi.

Namun terkait memberangus atau take down akun Youtube milik Jozpeh Paul Zhang ini, pihak Kepolisian lebih dulu melakukan koordiniasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.

"Bicara itu nanti akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan (take down), tentunya koordiansi dengan Kominfo, baru kita bisa lalukan itu semua," pungkas Rusdi.

Sejauh ini, Rusdi menambahkan, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kemetrian Luar Negeri dan instansi terkait termasuk Interpol untuk memburu Jozpeh Zhang yang dikabarkan berada di Jerman.

Tidak hanya itu, kata Rusdi, Bareskrim Polri juga telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Hal ini dilakukan guna menemukan peristiwa pidana dalam video Jozeph yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya