Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto (tengah berpakaian batik coklat) dalam dalam jumpa pers virtual mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 19 April/Repro

Politik

Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

SENIN, 19 APRIL 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berksla mikro kembali diputuskan diperpanjang oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4).

"Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro yaitu yang tahap keenam, tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual usai Ratas, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Airlangga mengatakan, selain memutuskan untuk diperpanjang, pemerintah juga memperluas wilayah yang menerapkan PPKM Mikro. Di antaranya yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi," terang Airlangga.

Disamping itu, berdasarkan evaluasi per 18 April 2021, penerapan PPKM dan PPKM Mikro sejak Januari/Februari sudah berhasil menekan laju penyebara Covid-19 secra signifikan.

"Di mana, rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen," ungkap Airlangga.

"Sedangkan kasus aktif secara mingguan, pada minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya