Berita

Dokumen hasil sitaan dari Kantor Biro Kesra Pemprov Banten/RMOLBanten

Nusantara

Dalami Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Kejati Banten Segel Gudang Kantor Biro Kesra

SENIN, 19 APRIL 2021 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Banten menyita ribuan dokumen terkait dugaan kasus korupsi hibah dana pondok pesantren (Ponpes) Pemprov Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Dokumen itu disita tim penyidik di gudang arsip milik Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten di area sekertariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Masjid Al Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/4).

Pantauan dilokasi, Tim Penyidik Pidsus melakukan penyitaan dokumen setelah menggeledah selama 3 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di gudang arsip milik Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.

Koordinator Penyidik Pidsus Kejati Banten, Febrianda mengatakan, dokumen yang disita penyidik meliputi proposal pengajuan laporan hibah dana ponpes tahun anggaran 2018 hingga 2020, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Kita hari ini melakukan penggeledahan berawal dari dugaan korupsi kasus dana hibah (Ponpes) tahun 2018, sampai 2020," ujar Febrianda dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Penyitaan dokumen tersebut untuk memperkuat bukti-bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

"Tujuan kita melakukan penggeledahan agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen terkait," katanya.

Setelah menyita dokumen, Tim Penyidik langsung melakukan penyegelan terhadap gudang arsip hibah dana ponpes milik Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.

"Banyak banget (dokumen hibah ponpes), belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel," tegasnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengambil dokumen pencairan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020.

"Setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD terakit pencairan dana hibah ponpes," ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan ada tersangka baru, Febrianda tidak menampik akan ada tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi dana ponpes tersebut.

"Seperti yang Pak Kejati bilang, insyaAllah (ada tersangka lain)," pungkasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya