Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: Kemensos Tidak Boleh Lepas Tanggungjawab Atas Maraknya Pemotong Dana Bansos Corona

SENIN, 19 APRIL 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Sosial (Kemensos) harus tidak boleh lepas tanggungjawab atas maraknya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk rakyat.

Sebab, Kemensos wajib memastikan dengan melakukan pengawasan dana Bansos hingga tahap akhir penerimaan tepat sasaran.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (19/4).


"Bantuan sosial tunai (BST) itu semestinya ke rekening langsung kepada penerima. Sehingga tidak bisa dipotong oleh oknum yang nakal baik dari level paling bawah yaitu Desa, RT, RW. Pengawasannya kan harus tetap sampai pada penerimaan," tegasnya.

Boyamin mengungkapkan, di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat saja ada pemotongan dana Bansos Covid-19 dengan modus pendaftaran sebesar Rp 20.000.

Padahal, calon penerima BST itu harusnya ditransfer langsung ke rekening si penerima.

"Kalau ada yang belum buat rekening disuruh bikin rekening sendiri, nggak usah pakai pendaftaran-pendaftaran segala macem, diberitahu, bahwa anda berhak bantuan langsung tunai dan disuruh membuat rekening, enggak suruh laporan rekeningnya, sehingga tidak ada pemotongan," kata Boyamin.

Ia juga menemukan kasus serupa di Brebes, Jawa Tengah, masih ada penyaluran bansos melalui pemberian langsung berupa uang alias tidak melalui transfer cash. Mestinya, bansos disalurkan langsung ke rekening penerima.

"Kemarin di Brebes itu ada yang pemotongan lewat Kantor Pos, alasannya itu panitia. Sehingga seakan-akan Kementerian Sosial atau Dinas Sosial tidak bertanggung jawab terhadap pemotongan itu, kan ya salah juga itu," tuturnya.

"Kalau nanti lewat rekening itu masih ada yang kurang ajar, minta-minta ke masyarakat, pasti akan ketahuan karena masyarakatnya gak terima dan pasti dilaporkan ke penegak hukum dan diproses korupsi seperti di Bogor," demikian Boyamin.

Penyaluran Bansos Covid-19 dalam bentuk uang menjadi sorotan publik.

Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktek-praktek rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini Desa.

Salah satunya, oknum Staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilepan dana bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno Sumatera Selatan, Askari (43) dituntut oleh Jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta karena menyelewengkan dana Bansos Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya