Berita

Pakar hukum pidana Prof. Suparji/Net

Politik

Sembako Atau Uang Tunai Sama-sama Bisa Ditilap, Pakar: Tingkatkan Pengawasan Bansos Covid-19!

SENIN, 19 APRIL 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi bahkan praktik korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 terjadi bukan karena bentuk barang ataupun uang tunia. Penyaluran keduanya tetap terjadi peluang korupsi.

Pakar hukum pidana Prof. Suparji mengatakan, penyaluran bansos Covid-19 dalam bentuk barang dalam hal ini sembako memang bisa meminimalisir korupsi.

Namun, penyaluran bansos melalui delivery cash juga tetap berpotensi korupsi apabila pengawasannya lemah.


"Ya, itu salah satu cara untuk meminimalisir terjadi korupsi bansos, karena uang sangat mudah untuk dikorup, meski bentuk barang juga dapat dikorup," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Atas dasar itu, Suparji menilai pengawasan dan penindakan tegas harus dilakukan dalam hal penyaluran bansos Covid-19 di tanah air.

"Untuk mencegah korupsi bansos harus ditingkatkan pengawasan dan penindakan," pungkasnya.

Penyaluran bansos Covid-19 yang saat ini dalam bentuk uang menjadi sorotan publik. Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktiek-praktik rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini desa.

Salah satunya, oknum staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilapan dana bansos pandemi Covid-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno di Sumatera Selatan, Askari (43) juga dituntut oleh Jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menyelewengkan dana bansos Covid-19.

Berita terpopuler dan menggemparkan, Juliari P. Batubara saat menjadi Menteri Sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan suap bantuan bansos Covid-19.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya