Berita

Pakar hukum pidana Prof. Suparji/Net

Politik

Sembako Atau Uang Tunai Sama-sama Bisa Ditilap, Pakar: Tingkatkan Pengawasan Bansos Covid-19!

SENIN, 19 APRIL 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi bahkan praktik korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 terjadi bukan karena bentuk barang ataupun uang tunia. Penyaluran keduanya tetap terjadi peluang korupsi.

Pakar hukum pidana Prof. Suparji mengatakan, penyaluran bansos Covid-19 dalam bentuk barang dalam hal ini sembako memang bisa meminimalisir korupsi.

Namun, penyaluran bansos melalui delivery cash juga tetap berpotensi korupsi apabila pengawasannya lemah.


"Ya, itu salah satu cara untuk meminimalisir terjadi korupsi bansos, karena uang sangat mudah untuk dikorup, meski bentuk barang juga dapat dikorup," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Atas dasar itu, Suparji menilai pengawasan dan penindakan tegas harus dilakukan dalam hal penyaluran bansos Covid-19 di tanah air.

"Untuk mencegah korupsi bansos harus ditingkatkan pengawasan dan penindakan," pungkasnya.

Penyaluran bansos Covid-19 yang saat ini dalam bentuk uang menjadi sorotan publik. Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktiek-praktik rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini desa.

Salah satunya, oknum staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilapan dana bansos pandemi Covid-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno di Sumatera Selatan, Askari (43) juga dituntut oleh Jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menyelewengkan dana bansos Covid-19.

Berita terpopuler dan menggemparkan, Juliari P. Batubara saat menjadi Menteri Sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan suap bantuan bansos Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya