Berita

Ilustrasi larangan minuman keras/Net

Jaya Suprana

Maju Mundur Melarang Miras

SENIN, 19 APRIL 2021 | 09:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA bukan penggemar miras. Minum miras setetes saja sudah terhuyung-huyung sebelum ngegeblak ambruk tak sadar diri. Maka saya tidak terlalu peduli tentang miras dilarang mau pun tidak dilarang. Terserah saja. Namun saya berminat mempelajari sejarah peradaban di planet bumi ini. Termasuk sejarah politik prohibisi.

Larang-Melarang

Sejarah membuktikan bahwa penguasa gemar melakukan politik prohibisi melarang hak-hal yang dianggap membahayakan kepentingan penguasa.


Misalnya Firaun melarang kaum Yahudi meninggalkan Mesir, sebab dibutuhkan sebagai budak kerja paksa membangun piramida-piramida monumental Mesir kuno.

Nero melarang masyarakat Romawi menganut agama Nasrani dengan sanksi hukuman disantap harimau dan singa di koloseum Roma.

Hitler membakar buku-buku yang ditulis oleh kaum Yahudi, penguasa Jerman melarang prostitusi, penguasa Amerika Serikat melarang miras.

Tentu saja semua larangan itu sebenarnya dimaksud memperbaiki kondisi suasana peradaban agar menjadi lebih baik namun kenyataan yang terjadi malah kerap kali sebaliknya.

Dampak Larangan

Akibat larangan Firaun, maka kaum Yahudi di bawah pimpinan Musa berjaya eksodus dari Mesir ke Palestina yang kini menjadi negara berdaulat kaum Yahudi.

Buku-buku tulisan kaum Yahudi dibakar oleh para begundal Hitler malah meningkatkan popularitas kecendekiawan para pemikir Yahudi mulai dari Freud sampai Einstein.

Akibat dilarang, gerilya prostitusi di Jerman merajalela yang malah dengan sendirinya mereda setelah larangan prostitusi dicabut. Setelah larangan prostitusi dicabut di negara-negara Skandinavia, statistik kejahatan seksual seperti pemerkosaan menurun drastis.

Kriminalitas terkait narkoba mewabah di Amsterdam langsung mereda setelah larangan menggunakan narkoba dihapus.

Kebijakan melarang miras di AS terbukti melahirkan para tokoh gangster seperti Al Capone yang malah lenyap dengan sendirinya setelah larangan miras dilenyapkan!

Andaikata tidak ada larangan makan buah terlarang di Taman Firdaus , mungkin Adam dan Hawa tidak akan diusir ke dunia penuh kemelut deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah ini.

Pasar Gelap


Kebijakan melarang miras sama halnya dengan melarang narkoba yang terbukti menguntungkan para pedagang merajalela beraksi di pasar gelap miras dan narkoba.

Akibat larangan perjudian, maka suburlah para penggiat lokasi judi gelap termasuk meningkatlah penghasilan para aparat keamanan untuk diam-diam melindungi judi gelap. Wajar apabila mereka yang merasa diuntungkan keberatan apabila arus aliran sumber keuntungan mereka dibendung.

Menarik bahwa pemerintah Indonesia terbukti bisa tegas melarang mudik, namun maju-mundur melarang miras.

Maka sebaiknya melarang dan tidak melarang miras dipertimbangkan dengan menyimak neraca rugi-laba lahir-batin secara cermat, seksama dan matang sebelum tegas diputuskan menjadi keputusan yang tegas.

Sesal kemudian jelas tidak bermanfaat apa pun kecuali memperkeruh suasana sudah keruh sambil menambah beban rasa kecewa belaka.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya