Berita

Ilustrasi larangan minuman keras/Net

Jaya Suprana

Maju Mundur Melarang Miras

SENIN, 19 APRIL 2021 | 09:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA bukan penggemar miras. Minum miras setetes saja sudah terhuyung-huyung sebelum ngegeblak ambruk tak sadar diri. Maka saya tidak terlalu peduli tentang miras dilarang mau pun tidak dilarang. Terserah saja. Namun saya berminat mempelajari sejarah peradaban di planet bumi ini. Termasuk sejarah politik prohibisi.

Larang-Melarang

Sejarah membuktikan bahwa penguasa gemar melakukan politik prohibisi melarang hak-hal yang dianggap membahayakan kepentingan penguasa.


Misalnya Firaun melarang kaum Yahudi meninggalkan Mesir, sebab dibutuhkan sebagai budak kerja paksa membangun piramida-piramida monumental Mesir kuno.

Nero melarang masyarakat Romawi menganut agama Nasrani dengan sanksi hukuman disantap harimau dan singa di koloseum Roma.

Hitler membakar buku-buku yang ditulis oleh kaum Yahudi, penguasa Jerman melarang prostitusi, penguasa Amerika Serikat melarang miras.

Tentu saja semua larangan itu sebenarnya dimaksud memperbaiki kondisi suasana peradaban agar menjadi lebih baik namun kenyataan yang terjadi malah kerap kali sebaliknya.

Dampak Larangan

Akibat larangan Firaun, maka kaum Yahudi di bawah pimpinan Musa berjaya eksodus dari Mesir ke Palestina yang kini menjadi negara berdaulat kaum Yahudi.

Buku-buku tulisan kaum Yahudi dibakar oleh para begundal Hitler malah meningkatkan popularitas kecendekiawan para pemikir Yahudi mulai dari Freud sampai Einstein.

Akibat dilarang, gerilya prostitusi di Jerman merajalela yang malah dengan sendirinya mereda setelah larangan prostitusi dicabut. Setelah larangan prostitusi dicabut di negara-negara Skandinavia, statistik kejahatan seksual seperti pemerkosaan menurun drastis.

Kriminalitas terkait narkoba mewabah di Amsterdam langsung mereda setelah larangan menggunakan narkoba dihapus.

Kebijakan melarang miras di AS terbukti melahirkan para tokoh gangster seperti Al Capone yang malah lenyap dengan sendirinya setelah larangan miras dilenyapkan!

Andaikata tidak ada larangan makan buah terlarang di Taman Firdaus , mungkin Adam dan Hawa tidak akan diusir ke dunia penuh kemelut deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah ini.

Pasar Gelap


Kebijakan melarang miras sama halnya dengan melarang narkoba yang terbukti menguntungkan para pedagang merajalela beraksi di pasar gelap miras dan narkoba.

Akibat larangan perjudian, maka suburlah para penggiat lokasi judi gelap termasuk meningkatlah penghasilan para aparat keamanan untuk diam-diam melindungi judi gelap. Wajar apabila mereka yang merasa diuntungkan keberatan apabila arus aliran sumber keuntungan mereka dibendung.

Menarik bahwa pemerintah Indonesia terbukti bisa tegas melarang mudik, namun maju-mundur melarang miras.

Maka sebaiknya melarang dan tidak melarang miras dipertimbangkan dengan menyimak neraca rugi-laba lahir-batin secara cermat, seksama dan matang sebelum tegas diputuskan menjadi keputusan yang tegas.

Sesal kemudian jelas tidak bermanfaat apa pun kecuali memperkeruh suasana sudah keruh sambil menambah beban rasa kecewa belaka.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya