Berita

Ilustrasi larangan minuman keras/Net

Jaya Suprana

Maju Mundur Melarang Miras

SENIN, 19 APRIL 2021 | 09:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA bukan penggemar miras. Minum miras setetes saja sudah terhuyung-huyung sebelum ngegeblak ambruk tak sadar diri. Maka saya tidak terlalu peduli tentang miras dilarang mau pun tidak dilarang. Terserah saja. Namun saya berminat mempelajari sejarah peradaban di planet bumi ini. Termasuk sejarah politik prohibisi.

Larang-Melarang

Sejarah membuktikan bahwa penguasa gemar melakukan politik prohibisi melarang hak-hal yang dianggap membahayakan kepentingan penguasa.


Misalnya Firaun melarang kaum Yahudi meninggalkan Mesir, sebab dibutuhkan sebagai budak kerja paksa membangun piramida-piramida monumental Mesir kuno.

Nero melarang masyarakat Romawi menganut agama Nasrani dengan sanksi hukuman disantap harimau dan singa di koloseum Roma.

Hitler membakar buku-buku yang ditulis oleh kaum Yahudi, penguasa Jerman melarang prostitusi, penguasa Amerika Serikat melarang miras.

Tentu saja semua larangan itu sebenarnya dimaksud memperbaiki kondisi suasana peradaban agar menjadi lebih baik namun kenyataan yang terjadi malah kerap kali sebaliknya.

Dampak Larangan

Akibat larangan Firaun, maka kaum Yahudi di bawah pimpinan Musa berjaya eksodus dari Mesir ke Palestina yang kini menjadi negara berdaulat kaum Yahudi.

Buku-buku tulisan kaum Yahudi dibakar oleh para begundal Hitler malah meningkatkan popularitas kecendekiawan para pemikir Yahudi mulai dari Freud sampai Einstein.

Akibat dilarang, gerilya prostitusi di Jerman merajalela yang malah dengan sendirinya mereda setelah larangan prostitusi dicabut. Setelah larangan prostitusi dicabut di negara-negara Skandinavia, statistik kejahatan seksual seperti pemerkosaan menurun drastis.

Kriminalitas terkait narkoba mewabah di Amsterdam langsung mereda setelah larangan menggunakan narkoba dihapus.

Kebijakan melarang miras di AS terbukti melahirkan para tokoh gangster seperti Al Capone yang malah lenyap dengan sendirinya setelah larangan miras dilenyapkan!

Andaikata tidak ada larangan makan buah terlarang di Taman Firdaus , mungkin Adam dan Hawa tidak akan diusir ke dunia penuh kemelut deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah ini.

Pasar Gelap


Kebijakan melarang miras sama halnya dengan melarang narkoba yang terbukti menguntungkan para pedagang merajalela beraksi di pasar gelap miras dan narkoba.

Akibat larangan perjudian, maka suburlah para penggiat lokasi judi gelap termasuk meningkatlah penghasilan para aparat keamanan untuk diam-diam melindungi judi gelap. Wajar apabila mereka yang merasa diuntungkan keberatan apabila arus aliran sumber keuntungan mereka dibendung.

Menarik bahwa pemerintah Indonesia terbukti bisa tegas melarang mudik, namun maju-mundur melarang miras.

Maka sebaiknya melarang dan tidak melarang miras dipertimbangkan dengan menyimak neraca rugi-laba lahir-batin secara cermat, seksama dan matang sebelum tegas diputuskan menjadi keputusan yang tegas.

Sesal kemudian jelas tidak bermanfaat apa pun kecuali memperkeruh suasana sudah keruh sambil menambah beban rasa kecewa belaka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya