Berita

Ilustrasi larangan minuman keras/Net

Jaya Suprana

Maju Mundur Melarang Miras

SENIN, 19 APRIL 2021 | 09:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA bukan penggemar miras. Minum miras setetes saja sudah terhuyung-huyung sebelum ngegeblak ambruk tak sadar diri. Maka saya tidak terlalu peduli tentang miras dilarang mau pun tidak dilarang. Terserah saja. Namun saya berminat mempelajari sejarah peradaban di planet bumi ini. Termasuk sejarah politik prohibisi.

Larang-Melarang

Sejarah membuktikan bahwa penguasa gemar melakukan politik prohibisi melarang hak-hal yang dianggap membahayakan kepentingan penguasa.


Misalnya Firaun melarang kaum Yahudi meninggalkan Mesir, sebab dibutuhkan sebagai budak kerja paksa membangun piramida-piramida monumental Mesir kuno.

Nero melarang masyarakat Romawi menganut agama Nasrani dengan sanksi hukuman disantap harimau dan singa di koloseum Roma.

Hitler membakar buku-buku yang ditulis oleh kaum Yahudi, penguasa Jerman melarang prostitusi, penguasa Amerika Serikat melarang miras.

Tentu saja semua larangan itu sebenarnya dimaksud memperbaiki kondisi suasana peradaban agar menjadi lebih baik namun kenyataan yang terjadi malah kerap kali sebaliknya.

Dampak Larangan

Akibat larangan Firaun, maka kaum Yahudi di bawah pimpinan Musa berjaya eksodus dari Mesir ke Palestina yang kini menjadi negara berdaulat kaum Yahudi.

Buku-buku tulisan kaum Yahudi dibakar oleh para begundal Hitler malah meningkatkan popularitas kecendekiawan para pemikir Yahudi mulai dari Freud sampai Einstein.

Akibat dilarang, gerilya prostitusi di Jerman merajalela yang malah dengan sendirinya mereda setelah larangan prostitusi dicabut. Setelah larangan prostitusi dicabut di negara-negara Skandinavia, statistik kejahatan seksual seperti pemerkosaan menurun drastis.

Kriminalitas terkait narkoba mewabah di Amsterdam langsung mereda setelah larangan menggunakan narkoba dihapus.

Kebijakan melarang miras di AS terbukti melahirkan para tokoh gangster seperti Al Capone yang malah lenyap dengan sendirinya setelah larangan miras dilenyapkan!

Andaikata tidak ada larangan makan buah terlarang di Taman Firdaus , mungkin Adam dan Hawa tidak akan diusir ke dunia penuh kemelut deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah ini.

Pasar Gelap


Kebijakan melarang miras sama halnya dengan melarang narkoba yang terbukti menguntungkan para pedagang merajalela beraksi di pasar gelap miras dan narkoba.

Akibat larangan perjudian, maka suburlah para penggiat lokasi judi gelap termasuk meningkatlah penghasilan para aparat keamanan untuk diam-diam melindungi judi gelap. Wajar apabila mereka yang merasa diuntungkan keberatan apabila arus aliran sumber keuntungan mereka dibendung.

Menarik bahwa pemerintah Indonesia terbukti bisa tegas melarang mudik, namun maju-mundur melarang miras.

Maka sebaiknya melarang dan tidak melarang miras dipertimbangkan dengan menyimak neraca rugi-laba lahir-batin secara cermat, seksama dan matang sebelum tegas diputuskan menjadi keputusan yang tegas.

Sesal kemudian jelas tidak bermanfaat apa pun kecuali memperkeruh suasana sudah keruh sambil menambah beban rasa kecewa belaka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya